Sering Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Pemkab Kobar Lebarkan Jalan Pasir Panjang
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melebarkan jalan lintas di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) menuju Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Jalan ini dilebarkan lantaran terlalu sempit dan sering terjadi kecelakaan. Jalan ini dilebarkan 10 meter, lima meter ke sisi kiri dan lima meter ke sisi kanan.
“Pelebaran jalan ini dilakukan lantaran sering terjadi kecelakaan, jalan yang sudah ada lebarnya 4 meter, nanti akan ditambah 5 meter ke kiri dan 5 meter ke kanan. Jadi nanti total lebar 14 meter. Panjangnya yang akan diaspal sekitar 500 meter,” ujar Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel kepada sejumlah wartawan saat pembangunan perdana jalan tersebut yang dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, Selasa (17/4/2018).
Pelebaran jalan di mulai dari pertigaan Gereja Desa Pasir Panjang hingga ke dekat hutan Desa. Pembangunan jalan akan dimulai hari ini hingga 90 hari ke depan.
“Untuk lahan warga yang terkena pelebaran jalan tidak mendapat uang ganti rugi dan itu sudah disampaikan pemerintah daerah, warga memahaminya dan tidak ada masalah,” timpalnya.
Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah saat dimulainya pembangunan pelebaran jalan tampak hadir dan melihat satu alat berat diritualkan secara adat oleh tokoh Dayak Kaharingan Desa Pasir Panjang.
Bahkan bupati sempat menyiramkan air di dalam gelas ke alat berat yang sudah didoakan para tokoh adat Dayak setempat.
“Ini ritual warga Desa Pasir Panjang setiap sesuatu hal harus diawali dengan ritual adat. Semoga pelebaran jalan ini berjalan lancar dan ke depan bisa dinikmati warga yang hilir mudik melalui jalan tersebut,” ujar Bupati.
“Pelebaran jalan ini dilakukan lantaran sering terjadi kecelakaan, jalan yang sudah ada lebarnya 4 meter, nanti akan ditambah 5 meter ke kiri dan 5 meter ke kanan. Jadi nanti total lebar 14 meter. Panjangnya yang akan diaspal sekitar 500 meter,” ujar Kepala Desa Pasir Panjang, Tamel kepada sejumlah wartawan saat pembangunan perdana jalan tersebut yang dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah, Selasa (17/4/2018).
Pelebaran jalan di mulai dari pertigaan Gereja Desa Pasir Panjang hingga ke dekat hutan Desa. Pembangunan jalan akan dimulai hari ini hingga 90 hari ke depan.
“Untuk lahan warga yang terkena pelebaran jalan tidak mendapat uang ganti rugi dan itu sudah disampaikan pemerintah daerah, warga memahaminya dan tidak ada masalah,” timpalnya.
Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah saat dimulainya pembangunan pelebaran jalan tampak hadir dan melihat satu alat berat diritualkan secara adat oleh tokoh Dayak Kaharingan Desa Pasir Panjang.
Bahkan bupati sempat menyiramkan air di dalam gelas ke alat berat yang sudah didoakan para tokoh adat Dayak setempat.
“Ini ritual warga Desa Pasir Panjang setiap sesuatu hal harus diawali dengan ritual adat. Semoga pelebaran jalan ini berjalan lancar dan ke depan bisa dinikmati warga yang hilir mudik melalui jalan tersebut,” ujar Bupati.
(sms)