Penggunaan Senpi Ilegal Marak, Polda Metro Gelar Operasi Sendak

Senin, 16 April 2018 - 21:53 WIB
Penggunaan Senpi Ilegal...
Penggunaan Senpi Ilegal Marak, Polda Metro Gelar Operasi Sendak
A A A
JAKARTA - Aksi kejahatan menggunakan senjata api (senpi) di wilayah Polda Metro Jaya masih tergolong tinggi. Aksi kejahatan bersenpi ini pun berpotensi meningkat jelang Ramadan hingga Lebaran.

Untuk mencegah aksi kejahatan menggunakan senpi, Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Senjata Api dan Bahan Beledak (Sendak) Jaya 2018. (Baca juga: Penyalahgunaan Senjata Api di Ibu Kota Sangat Meresahkan)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Operas Sendak Jaya 2018 dilakukan mengingat tingkat kejahatan menjelang bulan puasa biasanya mengalami peningkatan, terutama di beberapa lokasi. Karenanya, polisi akan terus meningkatkan kegiatan patroli skala besar di beberapa lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan.

"Ada patroli dengan skala besar, ada patroli beranting, ada pos mobile disiapkan, itu pola-polanya. Kalau itu dilakukan saya yakin pasti akan aman, polisi ada dimana-mana," ujar Argo, Senin (16/4/2018).

Operasi Sendak Jaya 2018 akan dilaksanakan selama 15 hari mulai 16-30 April 2018. Operasi Sendak Jaya 2018 bertujuan untuk meminimalisir tingkat kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya yang menggunakan senpi.

"Operasi ini untuk meminimalisir peredaran, perakitan, dan penjualan senjata api dan bahan peledak," ujar Argo, Senin (16/4/2018). (Baca juga: Todongkan Pistol ke Polisi di Tol Kuningan, Pengemudi Mobil Diciduk)

Adapun sasaran Operasi Sendak Jaya 2018 adalah tempat-tempat yang berpotensi atau rawan aksi kejahatan, termasuk pengendara, akan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan.

Data Polda Metro Jaya menyebutkan, dari 5.000 senjata api yang terdaftar, hanya 3.500 yang berhasil digudangkan. Artinya masih ada sekitar 1.500 senjata api ilegal yang belum digudangkan. Senjata yang digunakan oleh pelaku kejahatan kebanyakan senjata api rakitan yang tidak terdaftar. (Baca juga: Pabrik Rumahan di Cipondoh Mampu Buat 25 Pucuk Senpi Sebulan)

Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (IU) Ikraq Sulhin mengatakan, peredaran senpi yang marak digunakan oleh pelaku kejahatan dipastikan didapat dari pasar gelap. Senpi yang digunakan pelaku kejahatan umumnya sewaan dan ilegal.

"Polisi akan kesulitan untuk melacak pemilik senjata, karena memang nomor seri senjata-senjata gelap tersebut tidak terdaftar," katanya.
(thm)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
6 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
16 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
9 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved