Diguyur Hujan, Imigrasi Sulut Deportasi 31 Warga Filipina

Jum'at, 13 April 2018 - 22:59 WIB
Diguyur Hujan, Imigrasi Sulut Deportasi 31 Warga Filipina
Diguyur Hujan, Imigrasi Sulut Deportasi 31 Warga Filipina
A A A
MANADO - Di tengah hujan yang mengguyur deras Kota Bitung, pihak Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) mendeportasi 31 warga Filipina, Jumat (13/4/2018). Sebelumnya direncanakan ada 39 warga Filipina yang akan dideportasi.

Adapun yang tidak jadi dideportasi adalah 1 orang dari Kanim Ambon yang masih berurusan dengan pihak lain di Bitung. Sedangkan 7 orang lain masih dalam proses verifikasi status kewarganegaraannya.

“Ke-8 orang tersebut diharapkan dapat segera dideportasi bersama 1 orang eks Napi illegal fishing yang telah selesai masa pidananya selama 3 ,6 tahun di Lapas Tahuna dan diserahkan kepada Kanim Tahuna pada 6 April 2018,” kata Dodi Karnida, Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara.

Dodi menjelaskan, proses administrasi pendeportasian 31 orang dilaksanakan di Kanim Bitung di bawah komando Reza Pahlevi Kepala Seksi Wasdakim dan Kakanim Bitung Lexi Mangindaan. Selanjutnya dibawa ke Pelabuhan Satkor Kamla TNI AL Bitung tempat Kapal Tentara Laut Filipina Davao Del Sur, LD-602 bersandar.

Kepada para deportan, Konsulat Jenderal Filipina di Manado nampak memberikan menu sarapan pagi dan seragam berbentuk kaos putih yang bertuliskan Pride Honour Dignity, (Kebanggaan, Kehormatan dan Kemuliaan) di sela-sela gambar bintang warna kuning yang biasa terdapat di dalam Bendera Kebangsaan Filipina.

Di bawah guyuran hujan yang tiba-tiba turun deras mereka dinaikkan ke dalam kapal dalam pengawasan bersama antara jajaran Keimigrasian Sulawesi Utara yang dipimpin Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara dan pihak Konsulat Jenderal Filipina di Manado yang dipimpin oleh Konsul Lelita A Pangilinan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6094 seconds (0.1#10.140)