Wahidin Akui Banten Belum Miliki Perda Miras

Kamis, 12 April 2018 - 13:21 WIB
Wahidin Akui Banten...
Wahidin Akui Banten Belum Miliki Perda Miras
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku kesulitan untuk mengendalikan peredaran minuman keras. Kesulitan Pemprov Banten dikarenakan belum adanya peraturan daerah (perda) yang khusus mengatur soal pengendalian miras.

"Ini (perda) baru dikonsultasikan dengan kiai dan ulama pesantren. Saya bilang, coba dibangun dulu persepsinya, kesamaan, dan pendapatnya. Kalau didukung masyarakat, bisa kita bikin," kata Wahidin seusai menghadiri pembukaan Latsidarsa Nusantara, Kamis (12/4/2018).

Wahidin menjelaskan, jika usulan dari para ulama tersebut mewakili dan disetujui oleh masyarakat Banten secara umum, Pemda dan DPRD bisa membahas perda untuk dibentuk regulasinya. "Miras kan risikonya luar biasa, apalagi buat generasi muda," ujarnya.

Menurut Wahidin, Perda Miras dapat menekan peredaran minuman beralkohol itu. Dia menceritakan, sewaktu menjabat sebagai wali kota Tangerang, peredaran miras, termasuk oplosan, dapat dikendalikan. "Sekarang bagaimana mau kita kendalikan, enggak ada regulasinya," katanya

Saat ini, Jajaran Polda Banten tengah gencar melakukan razia miras di berbagai lokasi guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5861 seconds (0.1#10.140)