Selewengkan Dana, Oknum Perangkat Desa Motongkad Terancam Dipecat

Rabu, 11 April 2018 - 17:26 WIB
Selewengkan Dana, Oknum...
Selewengkan Dana, Oknum Perangkat Desa Motongkad Terancam Dipecat
A A A
BOLAANG MONGONDOW TIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Muhammad Assagaf menegaskan, pihaknya tengah menanti hasil pemeriksaan khusus (Pemsus) terkait usulan pemecatan Kepala Desa Motongkad, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim.

Menurut dia, hasil Tim Pemsus Pemkab Boltim tersebut menjadi rujukannya dalam memutuskan dugaan penyalahgunaan anggaran desa di Motongkad, belum lama ini. “Sanksi pemecatan jadi resiko kepala desa bersama sekretaris desa. Namun, langkah ini diputuskan usai ada hasil dari Tim Pemsus Pemkab Boltim,” tuturnya, Rabu (11/4/2018).

Assagaf menjelaskan, dugaan penyalahgunaan yang berujung pada rekayasa anggaran desa tersebut tak dapat ditolerir lagi. Langkah tersebut, kata dia, menjadi cerminan bagi perangkat desa lainnya agar tertib mengelola penggunaan dana desa.

“Pemecatan itu konsekuensi atas perbuatan mereka. Mereka juga wajib kembalikan dana yang telah terpakai,” tegasnya.

Sementara itu, Yamin Abdul Ketua Tim Pemsus Desa Motongkad menuturkan, hasil laporan warga desa setempat menyatakan, beberapa laporan yang tengah diusut berupa, SPj fiktif pengadaan sound system PKK Desa, rekayasa peminjaman alat berat yang bersumber dari dana desa juga jadi fokus pemeriksaan mereka.

“Temuan berupa pengadaan sound system pengurus PKK Desa senilai Rp5 juta, tapi barangnya tidak ada namun dalam SPj ada. Begitu juga dengan SPj alat berat untuk pengerukan sungai Buyoki pagu anggarannya Rp35 juta,” paparnya.

Lanjut Yamin, guna mendapatkan data sesuai laporan masyarakat, maka pihaknya satu persatu mendatangi nama-nama pelapor terkait konfirmasi laporan warga. “Nama-nama terlapor, kami datangi dan tanya langsung. Kemudian, mereka langsung buat pernyataan resmi yang nantinya ini akan dituangkan dalam LHP,” jelasnya.

Upaya Pemkab Boltim ini, turut didukung oleh masyarakat setempat. Masita Manoppo misalnya, dia menuturkan, dugaan rekayasa anggaran desa tersebut tak bisa dibiarkan. Pihaknya, mendorong agar oknum kepala desa dan sekretaris desa harus diberi sanksi tegas.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Jabar Bagi-bagi...
Pemprov Jabar Bagi-bagi Hadiah Mobil Maskara untuk Desa Mandiri
Aplikasi Siswaskeudes...
Aplikasi Siswaskeudes Permudah Pengawasan Dana Desa
Dana Desa Harus Segera...
Dana Desa Harus Segera Cair
Bangun Rumah Sederhana,...
Bangun Rumah Sederhana, BPBD Salurkan Bantuan di 3 Desa
Pembagian BLT-DD Tahap...
Pembagian BLT-DD Tahap I, Jatim Teratas Jumlah Desa Tersalurkan
Anggaran Belum Terserap...
Anggaran Belum Terserap Rp367 Miliar, Wagub Sulut Minta Perangkat Daerah Segera Tuntaskan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved