Kemendag Musnahkan Ribuan Kardus Buah Ilegal Asal China

Rabu, 11 April 2018 - 17:25 WIB
Kemendag Musnahkan Ribuan...
Kemendag Musnahkan Ribuan Kardus Buah Ilegal Asal China
A A A
BINJAI - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI memusnahkan ribuan kardus buah ilegal asal China. Pemusnahan dilakukan di sekitar areal eks HGU perkebunan PTPN II, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (11/4/2018).

Buah ilegal sebanyak 7 kontainer berupa jeruk mandarin dan apel dimusnahkan dengan cara ditimbun menggunakan alat berat. "Adapun buah yang dimusnahkan sebanyak 8.721 karton jeruk madarin dan 1.002 karton apel yang dikemas dalam 7 kontainer, senilai Rp7 miliar," kata Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono.

Dia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama antara kementerian perdagangan dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara terhadap produk holtikultura yang masuk tanpa dilengkapi izin. Sebelumnya Kemendag juga telah memberikan sanksi tegas berupa pencabutan persetujuan impor (PI) dan Angka Pengenal Inpor (API) terhadap importir yang melakukan pelanggaran tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7189 seconds (0.1#10.140)