Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Jabar Campuran Obat Antinyamuk dan Obat Batuk

Selasa, 10 April 2018 - 14:49 WIB
Miras Oplosan yang Tewaskan...
Miras Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Jabar Campuran Obat Antinyamuk dan Obat Batuk
A A A
BANDUNG - Puluhan orang tewas, puluhan lainnya kritis dan dirawat intensif di Jabar akibat mengonsumsi minuman keras (miras) ilegal yang dicampur dengan zat lain, obat batuk cair dan antinyamuk. Namun, untuk memastikan zat apa saja yang terkandung dalam miras itu, Polda Jabar tengah menunggu hasil uji laboratorium di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, berdasarkan penyelidikan, miras yang disita dari para penjual di Cicalengka, Kabupaten Bandung dan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, terdapat dua jenis miras yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Miras tersebut dikemas dalam botol air mineral, yakni jenis ginseng berwarna kekuningan dan arak bening.

"Yang jadi masalah, miras tersebut dicampur zat lain seperti obat antinyamuk dan obat batuk kemasan. Oplosan ini ada yang diracik oleh penjual dan ada pula yang dicampur sendiri oleh para korban," kata Agung seusai acara Coffee Morning Pilkada Damai di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Achmad Kustiaji mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan zat apa yang terkandung dalam miras yang dikonsumsi para korban. Pihaknya menunggu hasil uji laboratorium dari kepolisian. Laboratorium untuk mengetahui kadar metanol atau alkohol dalam miras hanya ada di Jakarta.

Yang pasti, kata Achmad, jika seseorang mengonsumsi metanol, 30 jam kemudian akan timbul mual dan muntah. Efek lebih parah akan terjadi seperti kejang dan hilang kesadaran jika korban tak segera ditangani lebih dari 30 jam. "Kondisinya akan memburuk jika lebih dari 30 jam, korban tak ditangani," kata Achmad.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)