Terdakwa Korupsi Jamsosratu Meninggal Dunia

Kamis, 05 April 2018 - 21:08 WIB
Terdakwa Korupsi Jamsosratu...
Terdakwa Korupsi Jamsosratu Meninggal Dunia
A A A
SERANG - Maman Rohman terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin dalam Program Jaminan Sosial Banten Bersatu (Jamsosratu) pada 2015 dan 2016, meninggal dunia di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang Kahfi mengatakan, tahanan titipan Kejari Lebak meninggal dunia lantaran sakit setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu 4 April 2018 pukul 13.00 WIB.

"Kemarin itu, korban mengeluh sakit sekitar jam 4 pagi kepada petugas saat berada di kamar tahanan, kita langsung cek di klinik tapi kondisinya semakin menurun. Kemudian pada jam 8 pagi kita rujuk ke rumah sakit Serang. Tapi sekitar jam 1 siang dia dinyatakan meninggal dunia," kata Kahfi saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Kahfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Bayah itu mengalami infeksi di tubuhnya. Bahkan dalam catatan medis, leokosit atau sel darah putih yang berfungsi untuk membantu tubuh melawan berbagai penyakit infeksi cukup tinggi yaitu sekitar 22.900 mm3.

"Hasil tesnya, leukositnya cukup tinggi, 22.900. Ada infeksi di dalam tapi saya kurang tahu jelas di bagian mananya. Yang tahu dokter rumah sakit penyebab pastinya," ujarnya.

Setelah diketahui kondisjnya sudah tidak bernyawa, pihak Kejari Lebak langsung melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga di Kantor Kejari Lebak. "Kita tidak tahu sakitnya apa. Apakah karena depresi seusai sidang, atau sakit jantung," katanya

Maman yang kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang dititipkan oleh Kejari Lebak sejak Desember 2017. "Setiap harinya tidak ada keluhan, dibuktikan dia tidak pernah berobat ke klinik (rutan). Kita turut berduka cita juga," tandasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak Dodi Wira Atmaja mengatakan dengan meninggalnya Maman Rohman maka kasus dugaan korupsi Jamsosratu tahun 2015-2016 yang menjeratnya dihentikan. "Kabar meninggal itu benar. Ya secara otomatis kasusnya dihentikan," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten Terus Ditelusuri
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Rekannya Tersangka Korupsi,...
Rekannya Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
23 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
41 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
49 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
1 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved