Terdakwa Korupsi Jamsosratu Meninggal Dunia

Kamis, 05 April 2018 - 21:08 WIB
Terdakwa Korupsi Jamsosratu...
Terdakwa Korupsi Jamsosratu Meninggal Dunia
A A A
SERANG - Maman Rohman terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin dalam Program Jaminan Sosial Banten Bersatu (Jamsosratu) pada 2015 dan 2016, meninggal dunia di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang Kahfi mengatakan, tahanan titipan Kejari Lebak meninggal dunia lantaran sakit setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu 4 April 2018 pukul 13.00 WIB.

"Kemarin itu, korban mengeluh sakit sekitar jam 4 pagi kepada petugas saat berada di kamar tahanan, kita langsung cek di klinik tapi kondisinya semakin menurun. Kemudian pada jam 8 pagi kita rujuk ke rumah sakit Serang. Tapi sekitar jam 1 siang dia dinyatakan meninggal dunia," kata Kahfi saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Kahfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Bayah itu mengalami infeksi di tubuhnya. Bahkan dalam catatan medis, leokosit atau sel darah putih yang berfungsi untuk membantu tubuh melawan berbagai penyakit infeksi cukup tinggi yaitu sekitar 22.900 mm3.

"Hasil tesnya, leukositnya cukup tinggi, 22.900. Ada infeksi di dalam tapi saya kurang tahu jelas di bagian mananya. Yang tahu dokter rumah sakit penyebab pastinya," ujarnya.

Setelah diketahui kondisjnya sudah tidak bernyawa, pihak Kejari Lebak langsung melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga di Kantor Kejari Lebak. "Kita tidak tahu sakitnya apa. Apakah karena depresi seusai sidang, atau sakit jantung," katanya

Maman yang kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang dititipkan oleh Kejari Lebak sejak Desember 2017. "Setiap harinya tidak ada keluhan, dibuktikan dia tidak pernah berobat ke klinik (rutan). Kita turut berduka cita juga," tandasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak Dodi Wira Atmaja mengatakan dengan meninggalnya Maman Rohman maka kasus dugaan korupsi Jamsosratu tahun 2015-2016 yang menjeratnya dihentikan. "Kabar meninggal itu benar. Ya secara otomatis kasusnya dihentikan," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten Terus Ditelusuri
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Rekannya Tersangka Korupsi,...
Rekannya Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved