Terdakwa Korupsi Jamsosratu Meninggal Dunia

Kamis, 05 April 2018 - 21:08 WIB
Terdakwa Korupsi Jamsosratu...
Terdakwa Korupsi Jamsosratu Meninggal Dunia
A A A
SERANG - Maman Rohman terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin dalam Program Jaminan Sosial Banten Bersatu (Jamsosratu) pada 2015 dan 2016, meninggal dunia di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara, Serang.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang Kahfi mengatakan, tahanan titipan Kejari Lebak meninggal dunia lantaran sakit setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit pada Rabu 4 April 2018 pukul 13.00 WIB.

"Kemarin itu, korban mengeluh sakit sekitar jam 4 pagi kepada petugas saat berada di kamar tahanan, kita langsung cek di klinik tapi kondisinya semakin menurun. Kemudian pada jam 8 pagi kita rujuk ke rumah sakit Serang. Tapi sekitar jam 1 siang dia dinyatakan meninggal dunia," kata Kahfi saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).

Kahfi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Bayah itu mengalami infeksi di tubuhnya. Bahkan dalam catatan medis, leokosit atau sel darah putih yang berfungsi untuk membantu tubuh melawan berbagai penyakit infeksi cukup tinggi yaitu sekitar 22.900 mm3.

"Hasil tesnya, leukositnya cukup tinggi, 22.900. Ada infeksi di dalam tapi saya kurang tahu jelas di bagian mananya. Yang tahu dokter rumah sakit penyebab pastinya," ujarnya.

Setelah diketahui kondisjnya sudah tidak bernyawa, pihak Kejari Lebak langsung melakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga di Kantor Kejari Lebak. "Kita tidak tahu sakitnya apa. Apakah karena depresi seusai sidang, atau sakit jantung," katanya

Maman yang kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang dititipkan oleh Kejari Lebak sejak Desember 2017. "Setiap harinya tidak ada keluhan, dibuktikan dia tidak pernah berobat ke klinik (rutan). Kita turut berduka cita juga," tandasnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak Dodi Wira Atmaja mengatakan dengan meninggalnya Maman Rohman maka kasus dugaan korupsi Jamsosratu tahun 2015-2016 yang menjeratnya dihentikan. "Kabar meninggal itu benar. Ya secara otomatis kasusnya dihentikan," katanya.
(wib)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten Terus Ditelusuri
Persidangan Korupsi...
Persidangan Korupsi Terbesar dalam 4 Dekade di Singapura Segera Digelar
Rekannya Tersangka Korupsi,...
Rekannya Tersangka Korupsi, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Diduga Korupsi Dana...
Diduga Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Pejabat Banten Ditahan Kejati
Berita Terkini
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
12 menit yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
37 menit yang lalu
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
1 jam yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
15 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
15 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved