Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Konsumsi Senilai Rp388 juta

Kamis, 05 April 2018 - 17:51 WIB
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Konsumsi Senilai Rp388 juta
A A A
BANDA ACEH - Bea Cukai Banda Aceh memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai tak layak konsumsi di Instalasi Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Kuta Malaka, Aceh Besar.

Selama tahun 2017 Bea Cukai Banda Aceh telah melakukan penindakan sebanyak 103 kali pelanggaran sedangkan Januari hingga Maret 2018 terdapat 49 kali penindakan.

“Atas penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara dan Barang yang Menjadi Milik Negara,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Bambang Lusanto Gustomo dalam konferensi pers Selasa lalu (3/4/2018).

Konferensi pers ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh serta perwakilan Kepolisian Aceh, Kejaksaan Negeri, Kodam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, dan BPOM Aceh.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, atas nama Menteri Keuangan telah memberikan persetujuan pemusnahan atas Barang Milik Negara eks Kepabeanan dan Cukai yang dikelola Bea Cukai Banda Aceh.

Barang yang dimusnahkan meliputi gula pasir, beras ketan, makanan, rokok, tembakau iris, kosmetik, suplemen, obat, alat kesehatan gigi, pakaian bekas, sextoys, dan air softgun. Total nilai barang diperkirakan Rp388 juta dengan potensi kerugian negara Rp90 juta.

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan dibakar/dirusak hingga hilang fungsinya kemudian ditimbun.
(rhs)
Berita Terkait
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Bea Cukai Aceh Musnahkan...
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar
Netizen Bertanya Seputar...
Netizen Bertanya Seputar Bea Cukai dan Impor di Channel Tirta PengPengPeng
Pandemi COVID-19, Bea...
Pandemi COVID-19, Bea Cukai Sikat Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Tim Gabungan Bea Cukai...
Tim Gabungan Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 13 Ton Bawang Merah
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
4 jam yang lalu
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
7 jam yang lalu
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
8 jam yang lalu
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
9 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
10 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved