Pandemi COVID-19, Bea Cukai Sikat Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Minggu, 27 September 2020 - 07:38 WIB
loading...
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, menyita ratusan ribu batang rokok ilegal. Foto/Dok.Humas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang
A
A
A
MALANG - Di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda, peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang , semakin marak di tengah masyarakat.
(Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )
Maraknya peredatan rokok ilegal ini, terbukti dari hasil operasi yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang .
Ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil disita para petugas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang , yang tetap bekerja keras mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di tengah ganasnya pandemi COVID-19.
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang , Latif Helmi menyebutkan, dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang , ditemukan gudang penyimpanan rokok ilegal yang menyimpan sebanyak 319.200 batang rokok ilegal.
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Ratusan ribu rokok ilegal ini terbagi dalam sembilan merk dagang, yakni jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang harusnya dilengkapi dengan cukai, namun barang-barang tersebut tidak memiliki pita cukai," tuturnya.
(Baca juga: Pelaku Pungli Ditembak Mati Polisi, Warga Blokir Jalinsum )
Maraknya peredatan rokok ilegal ini, terbukti dari hasil operasi yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang .
Ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil disita para petugas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang , yang tetap bekerja keras mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di tengah ganasnya pandemi COVID-19.
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang , Latif Helmi menyebutkan, dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang , ditemukan gudang penyimpanan rokok ilegal yang menyimpan sebanyak 319.200 batang rokok ilegal.
(Baca juga: Hujan Tangis di Pemakaman Polwan yang Tewas Saat Menolong Adiknya )
"Ratusan ribu rokok ilegal ini terbagi dalam sembilan merk dagang, yakni jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang harusnya dilengkapi dengan cukai, namun barang-barang tersebut tidak memiliki pita cukai," tuturnya.
Lihat Juga :