2,5 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Tim gabungan dari Kodim 0212/TS, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Polres Madina dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madina, menemukan 2,5 hektare ladang ganja di perbukitan Tor Sihite, tepatnya Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kabupaten Madina AKBP BANGKO. Dandim 0212/Ts Letkol Arm Azhari melalui Pasi Intel Kodim 0212/Ts Lettu Inf Zamril membenarkan penemuan ladang ganja tersebut atas kerja sama tim. Kata dia, operasi dimulai pada pukul 07.30 Wib. Tim berangkat dari kantor BNNK dengan berkenderaan Bus milik kepolisian menuju ke Desa Simandolam Kecamatan Kotanopan.
Selanjutnya, dari desa tersebut, tim gabungan itu berjalan kaki karena jalan menuju areal perbukitan Torsihite tidak bisa dilalui kendaraan. ”Rombongan tiba di lokasi pukul 13.30 wib terang,” ujarnya Selasa (3/4/2018).
Tim juga menemukan tanaman ganja sebanyak 2.000 batang dengan tinggi rata 2 Meter (siap panen). “Petugas juga turut mengamankan tersangka pemilik ladang ganja atas nama Zulkufli (18) yang merupakan warga Desa Sirangkap Kecamatan Panyabungan Timur,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemusnahan di TKP, tersangka dan pohon ganja Sebanyak 10 batang sebagai barang bukti dibawa ke Kantor BNNK guna proses lebih lanjut.
“Tim tiba sampai di kantor BNNK Madina Pada pukul 21.00 WIB,” tandasnya.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kabupaten Madina AKBP BANGKO. Dandim 0212/Ts Letkol Arm Azhari melalui Pasi Intel Kodim 0212/Ts Lettu Inf Zamril membenarkan penemuan ladang ganja tersebut atas kerja sama tim. Kata dia, operasi dimulai pada pukul 07.30 Wib. Tim berangkat dari kantor BNNK dengan berkenderaan Bus milik kepolisian menuju ke Desa Simandolam Kecamatan Kotanopan.
Selanjutnya, dari desa tersebut, tim gabungan itu berjalan kaki karena jalan menuju areal perbukitan Torsihite tidak bisa dilalui kendaraan. ”Rombongan tiba di lokasi pukul 13.30 wib terang,” ujarnya Selasa (3/4/2018).
Tim juga menemukan tanaman ganja sebanyak 2.000 batang dengan tinggi rata 2 Meter (siap panen). “Petugas juga turut mengamankan tersangka pemilik ladang ganja atas nama Zulkufli (18) yang merupakan warga Desa Sirangkap Kecamatan Panyabungan Timur,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemusnahan di TKP, tersangka dan pohon ganja Sebanyak 10 batang sebagai barang bukti dibawa ke Kantor BNNK guna proses lebih lanjut.
“Tim tiba sampai di kantor BNNK Madina Pada pukul 21.00 WIB,” tandasnya.
(rhs)