Cincang 3 Beruang Madu, 4 Warga Inhil Ditangkap Polisi
A
A
A
PEKANBARU - Aparat Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap empat orang terkait pembantaian terhadap tiga ekor beruang madu yang videonya menjadi viral.
Tidak hanya membunuh, empat pria ini juga mencincang tubuh beruang dan membagi-bagikan dagingnya kepada warga. Empat pelaku yang berhasil ditangkap petugas adalah FS (33), JS (51), GS (54), dan JPDS (39).
"Para pelaku membantai beruang itu kemudian memvideokannya," ucap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, Selasa (3/4/2018).
Kasus pembantaian itu terungkap setelah aksi para pelaku diketahui melalui media sosial. Aksi mereka membantai tiga beruang madu viral di media sosial. Pihak Mabes Polri pun menghubungi pihak Polres Inhil bahwa lokasi pembantaian yang beredar luas di media sosial berada di wilayah hukum Polres Inhil.
Berbekal video itu, polisi melacak siapa pelakunya. Polisi pun berhasil mengindentifikasi para pelaku dan membekuknya. Kepada petugas, para pelaku mengaku bahwa pada awalnya mereka berniat untuk menangkap babi hutan. Namun saat dilihat, jeratan yang mereka pasang mengenai beruang. Mereka pun membunuh dan mencincang satwa langka itu.
"Awalnya mereka mengaku menjerat babi, namun perangkap itu mengenai beruang. Timbul niat mereka untuk memotong tubuh beruang itu dan membagikan dagingnya ke tetangga mereka," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa helai kulit beruang, empedu serta sejumlah tali yang dipakai untuk menjerat beruang.
Tidak hanya membunuh, empat pria ini juga mencincang tubuh beruang dan membagi-bagikan dagingnya kepada warga. Empat pelaku yang berhasil ditangkap petugas adalah FS (33), JS (51), GS (54), dan JPDS (39).
"Para pelaku membantai beruang itu kemudian memvideokannya," ucap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, Selasa (3/4/2018).
Kasus pembantaian itu terungkap setelah aksi para pelaku diketahui melalui media sosial. Aksi mereka membantai tiga beruang madu viral di media sosial. Pihak Mabes Polri pun menghubungi pihak Polres Inhil bahwa lokasi pembantaian yang beredar luas di media sosial berada di wilayah hukum Polres Inhil.
Berbekal video itu, polisi melacak siapa pelakunya. Polisi pun berhasil mengindentifikasi para pelaku dan membekuknya. Kepada petugas, para pelaku mengaku bahwa pada awalnya mereka berniat untuk menangkap babi hutan. Namun saat dilihat, jeratan yang mereka pasang mengenai beruang. Mereka pun membunuh dan mencincang satwa langka itu.
"Awalnya mereka mengaku menjerat babi, namun perangkap itu mengenai beruang. Timbul niat mereka untuk memotong tubuh beruang itu dan membagikan dagingnya ke tetangga mereka," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa helai kulit beruang, empedu serta sejumlah tali yang dipakai untuk menjerat beruang.
(zik)