Kubu Amir Mirza Protes Siti Masitha Hanya Dituntut 7 Tahun Penjara

Selasa, 03 April 2018 - 00:38 WIB
Kubu Amir Mirza Protes...
Kubu Amir Mirza Protes Siti Masitha Hanya Dituntut 7 Tahun Penjara
A A A
SEMARANG - Tuntutan hukum terhadap Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno dan rekan dekatnya Amir Mirza Hutagalung dinilai aneh. Siti Mashita yang memegang kendali kekuasaan di Pemkot Tegal hanya dituntut tujuh tahun penjara, sementara Amir Mirza dituntut sembilan tahun penjara.

"Itu dia (tuntutan) aneh. Pak Mirza ini kan swasta bagaimana beliau punya kewenangan. Kok beliau lebih berat (daripada Siti Mashita). Ya pastilah Pak Mirza kaget dengan tuntutan itu," ujar Pengacara Amir Mirza, Wahyu di Semarang, Senin (2/4/2018).

Dia juga mengatakan, tuntutan jaksa KPK terhadap kliennya sangat berlebihan. Untuk itu, dia bersama anggota tim kuasa hukum lainnya tengah mempersiapkan pembelaan pada sidang yang digelar Senin depan.

"Yang pasti kuasa hukum akan melakukan pembelaan sesuai tugasnya. Ini terlalu berlebihan. Fakta persidangan itu dari keterangan saksi-saksi, menerima uangnya enggak segitu jumlahnya," tukas pengacara muda tersebut.

Tak hanya tuntutan hukuman penjara yang lebih berat, Amir Mirza juga dituntut membayar denda sebesar Rp300 juta. Sementara Siti Mashita tuntutan dendanya lebih rendah yakni Rp200 juta.
(kri)
Berita Terkait
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Rugikan Negara Ratusan...
Rugikan Negara Ratusan Juta, Eks Kades Lebakgowah Tegal Resmi Jadi Tersangka
Pilkada: Vaksin ataukah...
Pilkada: Vaksin ataukah Virus Pandemi Korupsi?
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Korupsi Kepala Daerah,...
Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
Ketua KPK Prihatin Banyak...
Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
3 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
6 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
6 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
6 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
6 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved