Dinyatakan Meninggal Seusai Berobat, Pria di Medan Laporkan RS ke Polisi

Rabu, 28 Maret 2018 - 18:56 WIB
Dinyatakan Meninggal...
Dinyatakan Meninggal Seusai Berobat, Pria di Medan Laporkan RS ke Polisi
A A A
MEDAN - Feirizal Purba seorang warga bersama kuasa hukumnya Muslim Muis melaporkan Direktur Rumah Sakit (RS) Murni Teguh dan Direktur BPJS Kesehatan ke Polrestabes Medan.

Pasalnya, dia mengaku jika dirinya dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, padahal Feirizal masih hidup dan sedang menjalani pengobatan.

Kuasa hukum Feirizal, Muslim Muis saat dikonfirmasi Rabu (28/3/2018) menjelaskan apa yang dilakukan pihak rumah sakit pada kliennya adalah perbuatan melawan hukum. Dia menjelaskan kasus ini bermula ketika Feirizal yang juga seorang wartawan ini berobat ke RS Murni Teguh pada 8 Februari 2018 lalu.

Ketika itu, Feirizal yang mengeluh sakit lambung dirujuk ke RS tersebut dengan mendaftar sebagai pasien BPJS. Setelah mendapat perawatan, Feirizal pun berniat pulang.

Namun kemudian pihak rumah sakit meminta tagihan perobatan kepadanya. Feirizal pun menjelaskan bahwa dia adalah pasien BPJS.

"Tapi rumah sakit menyatakan dia sudah meninggal. Padahal, dia tunjukkan KK dan KTP, tapi mereka tidak mengindahkan pada saat itu dan dia dipaksa bayar karena menurut mereka sudah meninggal," pungkasnya.

Dihubungi terpisah Rumah Sakit (RS) Murni Teguh mengakui adanya kesalahan human eror atas kasus dinyatakannya meninggal dunia pasien bernama Feirizal Purba, wartawan salah satu media lokal pada status kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pihak RS Murni Teguh, Medan.

Direktur Utama RS Murni Teguh, dr Togar Siallagan mengakui dalam persoalan itu pihaknya memang ada melakukan kesalahan administrasi dan sistem (human error) saat melakukan pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan, atas perobatan yang dilakukan Feirizal.

"Kalau kita sebut human error pada waktu pasien mendapatkan pelayanan dinyatakan meninggal, sehingga dikenakan biaya umum. Tapi sebenarnya itu nggak berdampak ke sistem kepesertaan (BPJS) nya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Meski begitu, Togar mengatakan pihaknya telah bertanggungjawab atas kesalahan yang terjadi tersebut. Karenanya, Togar menyebutkan pihaknya segera melakukan perbaikan pada prosedur ke Kantor BPJS Kesehatan atas statusnya sebagai pasien.

Lalu, atas biaya perobatan dimasa inaktif Feirizal yang telah dikeluarkan diganti, dan kalau uangnya belum keluar maka akan dilayani secara gratis. "Dan itu tertulis suratnya sebagai bentuk tanggungjawab moral. Jadi hanya itu saja sebenarnya persoalannya. Tapi mungkin beliau (pasien) tidak terima," jelasnya.

Disinggung mengenai laporan yang sudah dilayangkan Feirizal bersama kuasa hukumnya ke Polisi, Togar mengaku jika dirinya hanya bisa menjalaninya.

Namun dia menegaskan, jika dalam kasus ini pihaknya sudah berusaha mencoba untuk memperbaiki kesalahan mereka, dan merubahnya jika ada kekurangan.

"Apa boleh buat, ini sudah menjadi tanggungjawab manajemen. Jadi nanti akan kita lihat. Kalau sudah dilaporin bagaimana mau saya buat, kita jalani saja," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Pelayanan Kesehatan...
Pelayanan Kesehatan Anak dan Imunisasi
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
5 Nama Penyakit Terpanjang...
5 Nama Penyakit Terpanjang di Dunia, Silakan Dilafalkan dengan Baik dan Tepat
Polemik Jaminan Kesehatan...
Polemik Jaminan Kesehatan Nasional dan Sejumlah Permasalahannya
Pemkab Sidrap dan BPJS...
Pemkab Sidrap dan BPJS Gelar Monev Bahas Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Nyeleneh! Pria Ini Simpan...
Nyeleneh! Pria Ini Simpan Ponsel di Dalam Perut Selama 6 Bulan
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
8 menit yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
3 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
13 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
14 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
14 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
15 jam yang lalu
Infografis
13 Orang Meninggal Akibat...
13 Orang Meninggal Akibat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved