Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Pemilik Ada Tour

Rabu, 28 Maret 2018 - 16:03 WIB
Ditetapkan Tersangka,...
Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Pemilik Ada Tour
A A A
JAKARTA - Polisi memeriksa pemilik Ada Tours and Travel, Lasty Annisa sebagai tersangka atas laporan Lyra Virna tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Adapun Lyra juga sudah menjadi tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Lasty.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lasty diperiksa Subdit Kamneg terkait laporan yang dibuat Lyra Virna atas dugaan penipuan atau penggelapan. Adapun pemilik Ada Tour and Travel itu dibawa oleh petugas dari Bekasi ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Maret semalam.

"Semalam kami bawa dari kediamannya bu Lasty untuk menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka. Namun, sudah dipulangkan kembali," ujarnya pada wartawan, Rabu (28/3/2018).

Menurutnya, polisi membawa Lasty karena diduga tidak mematuhi prosedur hukum pada penyidikan. Sebelumnya Lasty telah dipanggil oleh penyidik, tapi Lasty tak kunjung datang. Ke depan, dia belum bisa memastikan apakah kepolisian akan memanggil kembali Lasty atau tidak. (Baca: Dilaporkan Balik Lyra, Pemilik Ada Tour Ditetapkan Tersangka )

Dalam pemeriksaan itu, tambah Argo, polisi menggali tentang penerimaan travel umroh tersebut lantaran ada 15 orang yang tak diberangkatkan umroh oleh Ada Tour.

"Kita juga cek keabsahan travel itu apakah terdaftar, ada izinnya, dan lainnya. Kita juga mintakan bukti dia sudah terima dari siapa saja (daftar nama calon umroh)," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
5 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved