Bawaslu Jabar Terima 129 Aduan Pelanggaran, ASN Mendominasi

Selasa, 27 Maret 2018 - 21:50 WIB
Bawaslu Jabar Terima...
Bawaslu Jabar Terima 129 Aduan Pelanggaran, ASN Mendominasi
A A A
BANDUNG - Berbagai dugaan pelanggaran mewarnai perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Jabar. Hingga Selasa (28/3/2018), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar telah menerima 129 aduan pelanggaran yang didominasi pelanggaran aparatur sipil negara (ASN).

Komisioner Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia menyebutkan, dari 129 aduan pelanggaran tersebut, terdiri dari pelanggaran administrasi sebanyak 28 kasus, pidana 32 kasus, dan etik 10 kasus. Selain itu, pelanggaran hukum lainnya, seperti pelanggaran ASN sebanyak 33 kasus, pelanggaran yang dilakukan kepala desa (kades) 16 kasus, dan mutasi 3 kasus.

"Paling banyak ya pelanggaran ASN, mereka terlibat dalam deklarasi paslon dan berfoto dengan calon. Yang paling berat ada pelanggaran pidana yang dilakukan ASN yang sudah masuk tahap penyidikan di Kabupaten Cirebon. Di sana, salah satu camat diduga mengondisikan kades-kades untuk memenangkan pasangan calon," beber Yusuf di sela-sela Sosialisasi Partisipatif Pilgub Jabar 2018 bagi Pemuka Agama di Kota Bandung, Selasa (27/3/ 2018).

Menurut dia, pelanggaran yang diduga dilakukan camat di Cirebon tersebut sudah masuk pada tahap penyidikan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jabar. Selain pelanggaran yang dilakukan camat di Cirebon, kasus lainnya yang sudah masuk tahap penyidikan Gakkumdu Jabar, yakni kasus politik uang di Kuningan dan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan kades di Karawang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan, sosialisasi diberikan kepada para pemuka agama kristen di seluruh Jabar yang tergabung dalam Gereja Kristen Pasundan (GKP).

"Kami mengajak seluruh warga berpartisipasi untuk menolak politik uang dari paslon, tidak ikut dalam menyebarkan hoax (berita bohong) dan black campign (kampanye hitam), politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) juga dicegah agar masyarakat pemilih memilih sesuai visi misi paslon," tutur Harminus seusai membuka kegiatan.

Pihaknya juga mengajak seluruh pemuka agama di Jabar sigap dalam mencegah kampanye di tempat ibadah yang meliputi kampanye langsung maupun pemasangan alat peraga.

Sementara itu, Ketua Majelis GKP Sinode Pendeta Edward Turaey berharap, masyarakat berpikir cerdas dalam menyikapi pilkada. Dia pun meminta warga tidak mudah tergiur politik uang dan terpancing emosinya oleh berita bohong. Dia berharap, seluruh warga gereja di Jabar ikut serta menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2018 berlangsung.
(rhs)
Berita Terkait
Kampanye Hitam Bakal...
Kampanye Hitam Bakal Lebih Marak di Medsos, Ini Langkah Bawaslu Jabar
Pilkada 2020 Belum Mulai,...
Pilkada 2020 Belum Mulai, Puluhan Dugaan Pelanggaran Sudah Terjadi
Coblosan Masih Lama,...
Coblosan Masih Lama, Pelanggaran Pilkada di Kabupaten Bandung Sudah 21 Kasus
Bawaslu Minta Kades...
Bawaslu Minta Kades Kampanyekan Lawan Politik Uang di Pilbup Bandung
Pilkada Karawang, Dari...
Pilkada Karawang, Dari Dapur Hingga Pendopo
Bawaslu Kerahkan 38.000...
Bawaslu Kerahkan 38.000 Personel Awasi Pilkada Serentak di Jabar
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
43 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
47 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved