Sempat Disomasi, Puluhan SD dan SMP di Blitar Tetap Terapkan FDS

Senin, 26 Maret 2018 - 20:13 WIB
Sempat Disomasi, Puluhan...
Sempat Disomasi, Puluhan SD dan SMP di Blitar Tetap Terapkan FDS
A A A
BLITAR - Sebanyak 22 lembaga SD dan SMP di Kabupaten Blitar, Jawa Timur tetap menerapkan kurikulum pendidikan Full Day School (FDS). Meski sebelumnya disomasi salah satu ormas agama, dinas pendidikan setempat tetap mengijinkan.

"Sebab sejak awal mereka (22 lembaga pendidikan) telah mengajukan secara tertulis," ujar Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka kepada wartawan.

Dari jumlah 22 lembaga itu 5 di antaranya sekolah dasar. Sedangkan 17 lembaga adalah SMP. Sementara secara keseluruhan ada 774 lembaga SD dan SMP di Kabupaten Blitar. Perinciannya 649 SD dan 125 SMP.

Sesuai Permendikbud No 23/2017 dan dikuatkan Perpres No 87/2017 tentang FDS, kata Budi Kusuma wewenang penerapan FDS berada di tangan masing-masing sekolah. "Kewajiban dinas pendidikan memantau dan mengevaluasi agar pelaksanaanya lebih baik," terang Budi Kusuma.

Sekolah yang menerapkan kurikulum FDS memiliki jam belajar mengajar mulai pukul 07.00 Wib hingga 14.00 Wib. Di luar itu masih ada pelajaran mengaji dan sebagainya. Meski dibebaskan menerapkan kurikulum FDS, menurut Budi Kusuma dinas pendidikan tetap mengajukan sejumlah syarat.

Beberapa di antaranya pihak sekolah harus melakukan komunikasi dengan tokoh agama, wali murid dan pemerintah desa setempat. Pihak sekolah juga harus memiliki pengajar penguatan pendidikan karakter. "Syarat ini harus dipenuhi pihak sekolah sebelum melaksanakan FDS," tegasnya.

Sebelumnya PCNU Kabupaten Blitar mengirim surat somasi resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Inti somasi terkait instruksi dinas pendidikan kepada sekolah (SD dan SMP) menerapkan FDS. Versi PCNU, 100 SMP dan SMA di Blitar diam-diam sudah melaksanakan kurikulum FDS.

Kemudian 673 SD siap menyusul. PCNU meminta dinas pendidikan mencabut instruksinya. Sebab, FDS hanya akan melemahkan pendidikan karakter yang selama ini terbangun melalui pendidikan informal madrasah diniyah sore.

"Kami mengirim somasi atau teguran kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Blitar. Intinya meminta mencabut instruksinya terkait penerapan FDS," ujar Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Blitar KH Masdain Rifai Akhiyad.
(rhs)
Berita Terkait
PDIP Akui Pilkada Blitar...
PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal
Terbit SKB 3 Menteri,...
Terbit SKB 3 Menteri, Disdik Blitar : Sekolah Blitar Steril Praktik Intoleran
Ide Pemberontakan S...
Ide Pemberontakan S Soeprijadi Berkobar Di Pantai Serang Blitar
Penularan COVID-19 Warga...
Penularan COVID-19 Warga Kota Blitar Dari Kabupaten Blitar
Cek Kolam Ikan, Warga...
Cek Kolam Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Mayat Tetangga
Jungkalkan Paslon PDIP...
Jungkalkan Paslon PDIP di Kandang Banteng, Makde Rachmad: Sekarang Kosong-kosong
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved