Layanan e-Filing Mudahkan PNS dan Warga Lapor Pajak

Senin, 26 Maret 2018 - 16:58 WIB
Layanan e-Filing Mudahkan...
Layanan e-Filing Mudahkan PNS dan Warga Lapor Pajak
A A A
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyediakan pelayanan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) melalui Electronik Filing (e-Filing), di Kantor Gubernur Sumut mulai 26 hingga 27 Maret 2018.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan (P2) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil DJP Sumut I, Dwi Akhmad Suryadidjaya mengatakan, layanan e-Filing ini untuk membantu aparat PNS di Kantor Gubernur dan masyarakat umum yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh OP.

“Seperti kita ketahui bersama, seluruh Wajib Pajak (WP) dapat melaporkan SPT Tahunan-nya sebelum batas akhir pada tanggal 31 Maret 2018. Sebelum jatuh tempo, kita ingin bantu siapa saja yang menemukan kesulitan dalam proses pelaporan,” ujar Dwi Akhmad, Senin (26/3/2018).

Dwi mengimbau masyarakat umum di luar kantor gubernur untuk ikut menikmati layanan yang disediakan. Kata Dwi, selama dua hari mulai pukul 09.00-17.00 wib, DJP bersama 31 staf akan menyediakan help desk yang siap membantu pendaftaran e-Filing, pengisian formulir e-Filing, pengajuan permohonan e-FIN, konsultasi bagi yang lupa nomor identitas e-FIN, dan mendaftar ulang email yang digunakan sebagai alat pengiriman bukti elektronik lapor pajak.

Pelaporan SPT Tahunan PPh melaui e-Filing telah berjalan sejak tahun 2012. Menurut Dwi, persentase jumlah WP yang melewati batas akhir pelaporan SPT Tahunan menurun sejak diberlakukannya e-Filing.

“Karena dengan e-Filing, selama WP terkoneksi dengan internet, pelaporan bisa dilakukan kapanpun dan dimana pun. Tidak seperti dulu, harus ke kantor pajak dan menunggu antrean panjang, artinya lebih mudah sekarang,” pungkas Dwi.

Diketahui, e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).
(rhs)
Berita Terkait
Ayo Buruan, Ada Pemutihan...
Ayo Buruan, Ada Pemutihan Denda PKB dan BBNKB Mulai 19 Oktober 2020
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi e-Mobile Samsat Sumut di HP Pintar
Bripka AS Tewas Diduga...
Bripka AS Tewas Diduga Minum Sianida, LPSK Kaji Permohonan Perlindungan dari Keluarga
Gubsu Bobby Nasution...
Gubsu Bobby Nasution Bayar Utang DBH Rp674 M, Dorong Program dan Pembangunan Daerah Lebih Lancar
Penyidik Dirjen Pajak...
Penyidik Dirjen Pajak Sita Aset Wajib Pajak di Labuhanbatu
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
21 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved