Giliran Penguasa Pura Mangkunegaran Gugat Alih Fungsi Eks PG Colomadu

Senin, 26 Maret 2018 - 16:07 WIB
Giliran Penguasa Pura...
Giliran Penguasa Pura Mangkunegaran Gugat Alih Fungsi Eks PG Colomadu
A A A
SOLO - Revitalisasi bekas pabrik gula (PG) Colomadu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi tempat wisata heritage bertaraf internasional masih menyisakan masalah. Penguasa Pura Mangkunegaran KGPAA IX di Kota Solo ancang-ancang menggugat peralihan kepemilikan tanah pabrik yang kini dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.

Protes keras disampaikan karena alih fungsi eks PG Colomadu tidak meminta izin Puro Mangkunegaran sebagai pemilik lama.

PG Colomadu sendiri dibangun oleh KGPAA Mangkunegoro IV tahun 1853-1881. Sebagai bukti kepemilikan adalah dokumen sejarah kepemilikan, catatan administrasi pengelolaan, dan peta domain Mangkunegaran (DMN).

“Sejak direvitalisasi Kementerian BUMN 4 April 2017 lalu, tidak pernah melibatkan Mangkunegaran untuk musyawarah terkait masterplan, pengelolaan dan pemanfaatan PG Colomadu,” ujar juru bicara Tim Penataan Aset Mangkunegaran (TAM) Didik Wahyudiono di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/3/2018) siang.

Selaku pemilik PG Colomadu, Puro Mangkunegaran juga tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukan revitalisasi.

KGPAA Mangkunegara VIII maupun KGPAA Mangkunegara IX tidak pernah mengeluarkan izin atau palilah untuk melepas PG Colomadu kepada pihak manapun.

“Palilah (izin) merupakan dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (Kantor Pertanahan) untuk mengeluarkan sertifikat,” ungkapnya. Mei 2017 lalu Tim PAM mengirim surat ke Presiden Joko Widodo guna meminta penjelasan terkait rencana revitalisasi eks PG Colomadu.

Melalui Sekretaris Negara (Setneg), 9 Juni 2017 lalu diundang pihak pihak terkait untuk bertemu. Antara lain KGPAA Mangkunegara IX, Pejabat Ditjen Penanganan Masalah Agraria dan pemanfaatan ruang dan tanah, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Direktur PTPN IX, Bupati Karanganyar Juliyatmono, serta Kantor Pertanahan Karanganyar. Pertemuan itu menghasilkan rekomendasi menugaskan Bupati Karanganyar untuk memfasilitasi pertemuan guna mencari titik temu.

Sehingga pembangunan eks PG Colomadu memberikan manfaat bagi Mangkunegaran, Pemkab Karanganyar, serta PTPN IX.

“Tapi sampai kini pembangunan di PG Colomadu terus berjalan, dan Bupati Karanganyar tidak pernah memfasilitasi pertemuan para pihak yang dimaksud,” timpal Ketua Tim PAM Alqaf Hudaya.

Sehingga Bupati Karanganyar dinilai tidak melaksanakan hasil pertemuan sekaligus membangkang perintah Presiden.

Terkait persoalan itu, pihak Puro Mangkunegaran rencananya akan melakukan gugatan atau upaya hukum kepada Menteri BUMN, Direksi PTPN IX, pengelola eks PG Colomadu yang kini diubah namanya menjadi De Tjolomadoe, Pemkab Karanganyar, dan BPN.

Gugatan ke Pemkab Karanganyar, PTPN IX dan BPN terkait penyertifikatan tanah eks PG Colomadu. Saat ini masih dikaji mengenai gugatan apakah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar atau PTUN Jawa Tengah.

Pihaknya juga sangat menyayangkan alih fungsi eks PG Colomadu yang tergolong Bangunan Cagar Budaya (BCB), menjadi tempat komersial. Termasuk merubah namanya menjadi De Tjolomadoe.

Terlebih tempat itu kini kesannya diperuntukkan untuk kalangan menengah ke atas. Hal itu dapat terlihat adanya konser musisi David Foster saat pembukaan De Tjolomadoe Sabtu 24 Maret 2018 lalu. Hal itu jauh dari cita-cita saat PG Colomadu dibangun yang diharapkan memberikan bagi masyarakat banyak.

Sementara itu, Direktur Utama PTPN IX Irianto Hutagaol belum dapat dikonfirmasi. Saat Koran SINDO menyambangi Kantor Operasional PTPN IX di Kota Solo, Irianto sedang tidak ada di tempat.

“Kantornya pusatnya di Semarang, beliau (Irianto) tidak setiap hari datang ke sini (Solo),” ujar Triyono, salah satu satpam Kantor Operasional PTPN IX di Solo. Demikian pula Direktur Operasional PTPN IX juga tidak ada di tempat.
(sms)
Berita Terkait
Keseriusan Pemerintah...
Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
Pilu Menyaksikan Kehancuran,...
Pilu Menyaksikan Kehancuran, Gusti Moeng Usir Para Penghalang Upaya Perdamaian Keraton Surakarta
Kisah Perahu Jaka Tingkir...
Kisah Perahu Jaka Tingkir yang Tersimpan di Pesanggrahan Langenharjo
Miris! Cagar Budaya...
Miris! Cagar Budaya Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol Warga Berusia 100 Tahun
Konflik Berakhir Damai,...
Konflik Berakhir Damai, Gibran Dipersilakan Revitalisasi Keraton Surakarta
Tersangka Pengrusakan...
Tersangka Pengrusakan Benteng Keraton Kartasura Ditahan Kejari Sukoharjo
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
20 menit yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
35 menit yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
48 menit yang lalu
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved