Diduga tak Netral, Bawaslu Panggil Pjs Bupati Inhil
A
A
A
PEKANBARU - Penjabat semantara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Rudyanto disinyalir tidak netral dalam pemilihan kepala daerah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengadendakan pemanggilan terhadap Rudyanto yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, Rudyanto akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran ikut mendukung mengumpulkan sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Inhil untuk mendukung salah satu paslon di Pilkada Riau.
"Pjs Bupati Inhil diduga ikut mendukung pertemuan empat kepala desa di sana untuk mendukung salah satu Cagub Gubernur Riau," ucap Rusidi Rusdan, Jumat (23/3/2018).
Bawaslu Riau mengadendakan melakukan pemanggilan terhadap Rudyanto pada 26 Maret 2018. Pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.
"Berdasarkan informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka kita minta Rudyanto memenuhi panggilan Senin depan. Agendanya adalah memberikan keterangan dalam rangka penulusuran informasi. Hal ini berdasarkan hasil laporan awal dari masyarakat," katanya.
Rudyanto dilantik menjadi Pjs Bupati Inhil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman. Pelantikan digelar pada 14 Febuari 2018 atau menjelang Arsyadjuliandi Rahman cuti untuk mengikuti Pilkada Riau.
Sebelumnya abang Rudianto yang juga ASN di Pemprov Riau, Zulkarnain Kadir juga sudah diperiksa Bawaslu. Mantan Sekwan DPRD Riau itu diperiksa karena diduga tidak netral mendukung petahana Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan, Rudyanto akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran ikut mendukung mengumpulkan sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Inhil untuk mendukung salah satu paslon di Pilkada Riau.
"Pjs Bupati Inhil diduga ikut mendukung pertemuan empat kepala desa di sana untuk mendukung salah satu Cagub Gubernur Riau," ucap Rusidi Rusdan, Jumat (23/3/2018).
Bawaslu Riau mengadendakan melakukan pemanggilan terhadap Rudyanto pada 26 Maret 2018. Pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan digelar di Kantor Bawaslu Riau Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.
"Berdasarkan informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN, maka kita minta Rudyanto memenuhi panggilan Senin depan. Agendanya adalah memberikan keterangan dalam rangka penulusuran informasi. Hal ini berdasarkan hasil laporan awal dari masyarakat," katanya.
Rudyanto dilantik menjadi Pjs Bupati Inhil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman. Pelantikan digelar pada 14 Febuari 2018 atau menjelang Arsyadjuliandi Rahman cuti untuk mengikuti Pilkada Riau.
Sebelumnya abang Rudianto yang juga ASN di Pemprov Riau, Zulkarnain Kadir juga sudah diperiksa Bawaslu. Mantan Sekwan DPRD Riau itu diperiksa karena diduga tidak netral mendukung petahana Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
(wib)