Terdakwa Skimming Asal Rumania Divonis 2 Tahun Penjara

Jum'at, 23 Maret 2018 - 07:52 WIB
Terdakwa Skimming Asal...
Terdakwa Skimming Asal Rumania Divonis 2 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua tahun penjara dua terdakwa kasus pembobolan data Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau skimming, Kamis 22 Maret 2018. Keduanya merupakan warga negara Rumania bernama Lon Labanji dan Lurie Vabrie.

Mejelis hakim I Gusti Ngurah Partha Bargawa memvonis dua terdakwa yang melakukan aksi kejahatan di tiga wilayah yakni Surabaya, Bali dan Mataram itu dengan hukuman pidana masing-masing selama 2 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

"Dengan ini kami Menjatuhkan pidana bagi terdakwa I Lon Labanji dan terdakwa II Lurie Vabrie, dengan hukuman pidana masing-masing selama 2 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," katanya.

Hakim mengatakan, bahwa yang memberatkan perbuatan para terdakwa menimbulkan kerugian materiil bagi pihak bank.

Sedangkan yang meringankan para terdakwa bersikap sopan, para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, dan para terdakwa menyesali perbuatannya.

Dengan putusan hakim tersebut, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Ketut Doddy Arta menyatakan menerima. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih pikir-pikir dulu untuk melakukan banding.

Putusan tersebut lebih ringan setahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 3 tahun, denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Sekadar diketahui, kedua terdakwa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di Hotel Varna Culture, Surabaya pada 4 Agustus 2017.

Usai ditangkap, dua terdakwa yang diduga merupakan anggota sindikat internasional pembobol rekening nasabah bank dari hasil intrograsi, keduanya diduga melakukan aksinya dengan cara skimming atau menggandakan ATM korban.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pemasangan alat skimming yang terdiri dari hidden camera (kamera tersembunyi) dan router serta flashdisk dilakukan kisaran 23 Februari hingga 14 Juli 2017.
(mhd)
Berita Terkait
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Bobol Brankas dan Bawa...
Bobol Brankas dan Bawa Kabur Rp80 Juta, Karyawan Minimarket Dicokok Polres Asahan
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku...
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku Rusak Gerai ATM Menggunakan Palu
Polres Pati Ringkus...
Polres Pati Ringkus Sindikat Pembobol ATM
11 Pelaku Spesialis...
11 Pelaku Spesialis Pembobolan ATM Bank di Jakbar Ditangkap
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved