Terdakwa Skimming Asal Rumania Divonis 2 Tahun Penjara

Jum'at, 23 Maret 2018 - 07:52 WIB
Terdakwa Skimming Asal...
Terdakwa Skimming Asal Rumania Divonis 2 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua tahun penjara dua terdakwa kasus pembobolan data Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau skimming, Kamis 22 Maret 2018. Keduanya merupakan warga negara Rumania bernama Lon Labanji dan Lurie Vabrie.

Mejelis hakim I Gusti Ngurah Partha Bargawa memvonis dua terdakwa yang melakukan aksi kejahatan di tiga wilayah yakni Surabaya, Bali dan Mataram itu dengan hukuman pidana masing-masing selama 2 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

"Dengan ini kami Menjatuhkan pidana bagi terdakwa I Lon Labanji dan terdakwa II Lurie Vabrie, dengan hukuman pidana masing-masing selama 2 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," katanya.

Hakim mengatakan, bahwa yang memberatkan perbuatan para terdakwa menimbulkan kerugian materiil bagi pihak bank.

Sedangkan yang meringankan para terdakwa bersikap sopan, para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, dan para terdakwa menyesali perbuatannya.

Dengan putusan hakim tersebut, para terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Ketut Doddy Arta menyatakan menerima. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menyatakan masih pikir-pikir dulu untuk melakukan banding.

Putusan tersebut lebih ringan setahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 3 tahun, denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Sekadar diketahui, kedua terdakwa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di Hotel Varna Culture, Surabaya pada 4 Agustus 2017.

Usai ditangkap, dua terdakwa yang diduga merupakan anggota sindikat internasional pembobol rekening nasabah bank dari hasil intrograsi, keduanya diduga melakukan aksinya dengan cara skimming atau menggandakan ATM korban.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pemasangan alat skimming yang terdiri dari hidden camera (kamera tersembunyi) dan router serta flashdisk dilakukan kisaran 23 Februari hingga 14 Juli 2017.
(mhd)
Berita Terkait
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Bobol Brankas dan Bawa...
Bobol Brankas dan Bawa Kabur Rp80 Juta, Karyawan Minimarket Dicokok Polres Asahan
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku...
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku Rusak Gerai ATM Menggunakan Palu
Polres Pati Ringkus...
Polres Pati Ringkus Sindikat Pembobol ATM
11 Pelaku Spesialis...
11 Pelaku Spesialis Pembobolan ATM Bank di Jakbar Ditangkap
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
33 menit yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
2 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
14 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
14 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
15 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved