Ini Peran Pengawasan Bea Cukai Kotabaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Kamis, 22 Maret 2018 - 10:57 WIB
Ini Peran Pengawasan...
Ini Peran Pengawasan Bea Cukai Kotabaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai
A A A
KOTABARU - Bea Cukai Kotabaru menyadari bahwa peran pengawasan menjadi hal yang sangat vital untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Untuk itu, Bea Cukai Kotabaru bergerak aktif melakukan pengawasan di bidang kepabeanan, dengan menertibkan proses kepabeanan dan mengimplementasikan skema post border, dan pengawasan di bidang cukai, dengan menggelar beberapa penindakan rokok ilegal.

“Skema Post Border merupakan sebuah terobosan untuk menyederhanakan lartas dengan menggeser pengawasan dari border, misalnya pelabuhan atau bandara, ke post border. Skema Post Border ini dimaksudkan untuk memangkas waktu dwelling time sekaligus memperlancar arus barang,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru Bagus Sulistijono saat Coffee Morning Sosiaslisasi Skema Post Border, Kamis (22/3/2018).

Untuk pengawasan di bidang cukai, lanjut Bagus, pada 2018 ini Bea Cukai Kotabaru berhasil menggagalkan empat pelanggaran ketentuan cukai. “Dari empat penindakan yang kami laksanakan, diamankan barang bukti berupa 737.700 batang rokok berbagai jenis. Umumnya pelanggaran yang dilakukan adalah dilekati pita cukai bukan peruntukan, pita cukai salah personalisasi, dan pita cukai bekas,” ujarnya.

Diduga praktik peredaran rokok ilegal telah melanggar Pasal 29 jo Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang No 39/2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11/1995 tentang Cukai. “Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp243.309.000 dan saat ini barang bukti telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5979 seconds (0.1#10.140)