Besok Kapolri Resmikan Gedung Baru Mapolda Jateng
A
A
A
SEMARANG - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dijadwalkan meresmikan gedung baru Mapolda Jateng pada esok hari, Jumat, 23 Maret 2018. Selain itu, Kapolri juga akan memimpin deklarasi antihoax bersama ulama dan tokoh masyarakat di Jateng.
"Akan diresmikan besok Jumat pukul 09.00 WIB oleh Bapak Kapolri. Kita undang ulama tokoh masyarakat se-Jateng, beserta para bupati, wali kota, kapolres, dandim, untuk menyaksikan beroperasinya rumah untuk melayani rakyat, Mapolda Jateng," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Kamis (22/3/2018).
Jenderal bintang dua itu menambahkan, dengan beroperasinya gedung baru diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, selama ini sejumlah satuan berada di luar kompleks Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Semarang.
"Harapannya anggota kita yang tersebar selama ini, misalnya Diresnarkoba berada di tempat lain, kemudian Intel, Binmas yang berada di luar bisa menyatu. Ini akan lebih memudahkan bagi kita untuk melayani masyarakat," terangnya.
Pembangunan gedung yang menempati lahan seluas 24.796 meter persegi itu juga dinilai telah sesuai dengan perencanaan. Sebelumnya, Mapolda Jateng sempat terbakar pada Rabu 30 September 2015. Kobaran api telah melalap sebagian besar bangunan Mapolda Jawa Tengah.
Saat itu api menghanguskan seluruh gedung A dan Aula. Tidak ada korban jiwa, namun berkas-berkas banyak yang tidak dapat diselamatkan.
Selanjutnya dilakukan pembangunan gedung baru dengan anggaran multiyears. Pada 2016, dilaksanakan Pembangunan Mapolda Jateng Tahap I dengan sumber dana Dipa APBN Rp35.868.518.000 dan hibah Pemprov Jateng Rp15.000.000.000 sehingga total Rp50.868.518.000.
Pada 2017 dilanjutkan Pembangunan Mapolda Tahap II dengan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp132 miliar dari Dipa Polri APBN II Rp120 miliar dan Hibah Pemprov Jateng Rp12 miliar. Anggaran ratusan miliar itu di antaranya untuk membangun gedung bertingkat tujuh lantai yang dilengkapi helipad.
"Usai peresmian gedung baru, Kapolri akan memimpin deklarasi antihoax bersama ulama dan tokoh masyakat. Nanti kegiatannya di Gedung Borobudur," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja.
"Akan diresmikan besok Jumat pukul 09.00 WIB oleh Bapak Kapolri. Kita undang ulama tokoh masyarakat se-Jateng, beserta para bupati, wali kota, kapolres, dandim, untuk menyaksikan beroperasinya rumah untuk melayani rakyat, Mapolda Jateng," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Kamis (22/3/2018).
Jenderal bintang dua itu menambahkan, dengan beroperasinya gedung baru diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, selama ini sejumlah satuan berada di luar kompleks Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Semarang.
"Harapannya anggota kita yang tersebar selama ini, misalnya Diresnarkoba berada di tempat lain, kemudian Intel, Binmas yang berada di luar bisa menyatu. Ini akan lebih memudahkan bagi kita untuk melayani masyarakat," terangnya.
Pembangunan gedung yang menempati lahan seluas 24.796 meter persegi itu juga dinilai telah sesuai dengan perencanaan. Sebelumnya, Mapolda Jateng sempat terbakar pada Rabu 30 September 2015. Kobaran api telah melalap sebagian besar bangunan Mapolda Jawa Tengah.
Saat itu api menghanguskan seluruh gedung A dan Aula. Tidak ada korban jiwa, namun berkas-berkas banyak yang tidak dapat diselamatkan.
Selanjutnya dilakukan pembangunan gedung baru dengan anggaran multiyears. Pada 2016, dilaksanakan Pembangunan Mapolda Jateng Tahap I dengan sumber dana Dipa APBN Rp35.868.518.000 dan hibah Pemprov Jateng Rp15.000.000.000 sehingga total Rp50.868.518.000.
Pada 2017 dilanjutkan Pembangunan Mapolda Tahap II dengan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp132 miliar dari Dipa Polri APBN II Rp120 miliar dan Hibah Pemprov Jateng Rp12 miliar. Anggaran ratusan miliar itu di antaranya untuk membangun gedung bertingkat tujuh lantai yang dilengkapi helipad.
"Usai peresmian gedung baru, Kapolri akan memimpin deklarasi antihoax bersama ulama dan tokoh masyakat. Nanti kegiatannya di Gedung Borobudur," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja.
(rhs)