Bupati Kobar: Pembangunan Daerah Harus Selaras dan Bersinergi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah membuka kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kobar 2018 dalam rangka penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah 2018 di aula Kantor Bapedda Kobar, Selasa (20/3/2018). Menurut bupati, dalam pembangunan daerah harus selaras dan bersinergi serta saling melengkapi dari tingkat desa, kelurahan, kabupaten, provinsi hingga pusat.
Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan, sebagaimana amanat Undang-Undang No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa mekanisme perencanaan pembangungan secara hierarki tingkat pemerintahan dari desa/kelurahan maupun kecamatan dengan perencananan di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, haruslah sinergi dan selaras serta saling melengkapi. Demikian juga secara horizon waktu bahwa perencanaan antar waktu harus selalau terjamin kesinambunganya.
“Saya memandang forum ini cukup bagus, strategis sebagai media untuk berkomunikasi antara delegasi Kecamatan dengan SKPD tingkat kabupaten,” ujar Nurhidayah, saat kegiatan forum lintas Kobar di Aula Kantor Bappeda, Senin (19/3/2018).
Nurhidayah meneruskan, melalui forum ini setiap kecamatan melalui delegasinya dapat mengawal perencanaan pembangunan yang telah disusun dan diprioritaskan di tingkat kecamatan. Selanjutnya dirumuskan menjadi program dan kegiatan dalam rencana kerja SKPD pada tahun 2019.
“Pada 2019 adalah tahun kedua dalam masa bakti kami, untuk itu saya minta kita meningkatkan upaya melakukan percepatan di semua sektor pembangunan pemerintah daerah saat ini,” jelasnya.
Nurhidayah menegaskan, pada tantangan yang berat, masyarakat menuntut negara hadir memberikan layanan yang terbaik, cepat, mudah dan murah, sementara sumber daya angaran dan SDM yang dimiliki semakin terbatas.
“Untuk itu forum ini, yang akan menghasilkan rencana kerja perangkat daerah harus dilakukan secara terstruktur dan berbasis kinerja, semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kobar,” pungkasnya.
Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan, sebagaimana amanat Undang-Undang No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa mekanisme perencanaan pembangungan secara hierarki tingkat pemerintahan dari desa/kelurahan maupun kecamatan dengan perencananan di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional, haruslah sinergi dan selaras serta saling melengkapi. Demikian juga secara horizon waktu bahwa perencanaan antar waktu harus selalau terjamin kesinambunganya.
“Saya memandang forum ini cukup bagus, strategis sebagai media untuk berkomunikasi antara delegasi Kecamatan dengan SKPD tingkat kabupaten,” ujar Nurhidayah, saat kegiatan forum lintas Kobar di Aula Kantor Bappeda, Senin (19/3/2018).
Nurhidayah meneruskan, melalui forum ini setiap kecamatan melalui delegasinya dapat mengawal perencanaan pembangunan yang telah disusun dan diprioritaskan di tingkat kecamatan. Selanjutnya dirumuskan menjadi program dan kegiatan dalam rencana kerja SKPD pada tahun 2019.
“Pada 2019 adalah tahun kedua dalam masa bakti kami, untuk itu saya minta kita meningkatkan upaya melakukan percepatan di semua sektor pembangunan pemerintah daerah saat ini,” jelasnya.
Nurhidayah menegaskan, pada tantangan yang berat, masyarakat menuntut negara hadir memberikan layanan yang terbaik, cepat, mudah dan murah, sementara sumber daya angaran dan SDM yang dimiliki semakin terbatas.
“Untuk itu forum ini, yang akan menghasilkan rencana kerja perangkat daerah harus dilakukan secara terstruktur dan berbasis kinerja, semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kobar,” pungkasnya.
(wib)