Sediakan Janda Muda dan ABG untuk Kencan, Pasutri Ini Ditangkap

Senin, 19 Maret 2018 - 19:58 WIB
Sediakan Janda Muda...
Sediakan Janda Muda dan ABG untuk Kencan, Pasutri Ini Ditangkap
A A A
MEULABOH - Pasangan suami istri HW dan EY pelaku penjualan gadis di bawah umur (ABG) dan janda muda di Kabupaten Aceh Barat, Aceh berhasil diringkus jajaran Polres Aceh Barat, Senin (19/3/2019). Pasangan suami istri ini diringkus polisi di salah satu rumah Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Fitriadi menjelaskan, praktik prostitusi ini sudah dilakukan tersangka selama 11 bulan lamanya dan sudah melayani sebanyak 16 kali pria hidung belang.

Untuk harga mucikari ini menawaran kepada pelanggan untuk jasa sekali berhubungan layaknya suami istri itu bervariasi dimulai dari Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

“Tak main-main pasutri ini juga selain menyediakan para janda muda juga menyediakan gadis di bawah umur dengan harga yang lebih tinggi,” kata AKP Fitriadi.

Kepada polisi pelaku mengaku, masih ada tempat praktik prostitusi lain di wilayah Meulaboh, namun dia nekat melakukan perbuatan haram ini karena terjepit ekonomi.

Dari satu pelanggan, pasangan suami istri ini hanya mendapat keuntangan Rp100 ribu.
Kini jajaran Kepolisian Aceh Barat masih memburu tempat prostitusi lainnya yang lokasinya sudah dikantongi polisi.

“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal tentang perlindangan anak dan tindakan human trafficking atau perdagangan manusia dengan ancaman 11 tahun penjara dan denda Rp200 juta,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
31 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
2 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
4 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved