3 Napi Lapas Rutan Anak Air Padang Kabur Pakai Kain Sarung
A
A
A
PADANG - Tiga tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, kabur dengan menggunakan kain sarung dan celana yang diikat sebagai tali, Senin (19/3/2018) pukul 03.00 WIB. Informasi yang diperoleh, ketiga tahanan yang kabur tersebut atas nama Hari Kirwan (29), Suryanto Harefa (24), dan Defi Saputra (29).
Ketiga napi itu kabur dengan menjebol plafon kamar dua di lantai tiga. Selanjutnya, mereka merangkak di atas plafon melewati tiga kamar hingga sampai ke ujung pagar pembatas.
Untuk turun dari lantai tiga ketiga napi tersebut menyambungkan beberapa kain sarung dan celana mereka sebagai tali gantungan turun. Itu terbukti kain sarung dan celana ditemukan petugas, saat petugas melakukan pengecekan ternyata tahanan berkurang tiga orang.
Berdasarkan catatan Hari Kirwan warga Lubuk Gajah, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh Kota Padang ditahan atas kasus pemerkosaan dengan pidana sepuluh tahun.
Sementara Suryanto Harefa warga Jalan Seberang Palingam, Kecamatan Padang Selatan, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pidana tiga tahun. Sedangkan Defi Saputra warga kampung Dalam, Nagari Tobo, Kabupaten Padang Pariaman, terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) dan baru ditahan pada bulan Maret ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Bobby Sectio Wahyudi mengakui ada napi kabur. Namun Bobby belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya memang mendapatkan informasi adanya napi yang melarikan diri. Untuk lengkapnya, saya belum tahu pastinya gimana kejadian tersebut,” katanya.
Ketiga napi itu kabur dengan menjebol plafon kamar dua di lantai tiga. Selanjutnya, mereka merangkak di atas plafon melewati tiga kamar hingga sampai ke ujung pagar pembatas.
Untuk turun dari lantai tiga ketiga napi tersebut menyambungkan beberapa kain sarung dan celana mereka sebagai tali gantungan turun. Itu terbukti kain sarung dan celana ditemukan petugas, saat petugas melakukan pengecekan ternyata tahanan berkurang tiga orang.
Berdasarkan catatan Hari Kirwan warga Lubuk Gajah, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh Kota Padang ditahan atas kasus pemerkosaan dengan pidana sepuluh tahun.
Sementara Suryanto Harefa warga Jalan Seberang Palingam, Kecamatan Padang Selatan, terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pidana tiga tahun. Sedangkan Defi Saputra warga kampung Dalam, Nagari Tobo, Kabupaten Padang Pariaman, terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) dan baru ditahan pada bulan Maret ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Bobby Sectio Wahyudi mengakui ada napi kabur. Namun Bobby belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya memang mendapatkan informasi adanya napi yang melarikan diri. Untuk lengkapnya, saya belum tahu pastinya gimana kejadian tersebut,” katanya.
(sms)