Wali Kota Medan Apresiasi Ikrar Bersama Anti Hoax
A
A
A
MEDAN - Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin mengapresiasi digelarnya ikrar bersama komunitas media cetak, media elektronik dan media online anti hoax, anti ujaran kebencian, anti penyebaran isu SARA yang diselenggarakan Polrestabes Medan di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (16/3/2018).
Eldin mengungkapkan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mencatat, tahun lalu 600 ribu hoax tersebar luas ke masyarakat. Sebagian besar isinya berita palsu atau opini perseorangan yang dikemas dengan rapi untuk menggiring opini publik.
Dalam konteks politik, jelas wali kota, hoax bertujuan untuk membuat lawan politik tenggelam dalam stigma yang menghancurkan posisi dan kredibilitasnya yang telah dibangun sekian lama. "Inilah yang berbahaya dalam situasi politik tahun 2018 dan 2019 mendatang. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi digelarnya acara ini," kata Eldin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam sambutannya menjelaskan, ikrar bersama dengan insan media massa ini bertujuan untuk memantapkan situasi kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan Bupati Deliserdang Tahun 2018 di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Melalui ikrar bersama ini, Kapolrestabes berharap terwujudnya sikap saling menghormati dan menguatkanagar senantiasa menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax.
Acara ditutup dengan penandatanganan ikrar bersama yang dilakukan Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, perwakilan media cetak, perwakilan media elektronik, pewarta foto Medan, KPID Sumut, FJP Sumut, perwakilan media online serta tokoh agama.
Eldin mengungkapkan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mencatat, tahun lalu 600 ribu hoax tersebar luas ke masyarakat. Sebagian besar isinya berita palsu atau opini perseorangan yang dikemas dengan rapi untuk menggiring opini publik.
Dalam konteks politik, jelas wali kota, hoax bertujuan untuk membuat lawan politik tenggelam dalam stigma yang menghancurkan posisi dan kredibilitasnya yang telah dibangun sekian lama. "Inilah yang berbahaya dalam situasi politik tahun 2018 dan 2019 mendatang. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi digelarnya acara ini," kata Eldin.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam sambutannya menjelaskan, ikrar bersama dengan insan media massa ini bertujuan untuk memantapkan situasi kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan Bupati Deliserdang Tahun 2018 di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Melalui ikrar bersama ini, Kapolrestabes berharap terwujudnya sikap saling menghormati dan menguatkanagar senantiasa menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax.
Acara ditutup dengan penandatanganan ikrar bersama yang dilakukan Wali Kota Medan, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, perwakilan media cetak, perwakilan media elektronik, pewarta foto Medan, KPID Sumut, FJP Sumut, perwakilan media online serta tokoh agama.
(rhs)