Posting Ujaran Kebencian, Pengacara di Medan Diciduk Polda Sumut

Minggu, 10 Mei 2020 - 13:51 WIB
loading...
Posting Ujaran Kebencian,...
Tim Penyidik dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan seorang pengacara bernama Ucok Togar H. Lumbangaol menjadi tersangka pelaku penyebaran hoax di akun facebook.(Foto/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Tim Penyidik dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan seorang pengacara bernama Ucok Togar H. Lumbangaolmenjadi tersangka pelaku penyebaran hoax di akun facebook miliknya beberapa waktu lalu.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana melalui Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang yang dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang oknum pengacara yang berdomisili di Kota Medan itu.Kasus ini ditindaklanjuti dari laporan polisi yang diterimanya.

Oknum pengacara tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.Sebelumnya tersangka ditangkap di kediamannyadi Jalan Pintu Air IV KelurahanKualaBekala, Kecamatan Medan Johor pada Jumat (08/05/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

"Iya benar (tersangka). Berdasarkan laporan tersebut penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, dan telah memintai keterangan ahli dan melakukan profiling account terlapor guna memastikan pengguna dan orang yang mempostingnya dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, yang bersangkutan kita tangkap dan telah kita lakukan upayapenahan guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Bambang saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (09/05/2020). (BACA JUGA: XL Axiata-Pewarta Foto Indonesia Bagikan Sembako untuk Penyandang Disabilitas)

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari adanya unggahan status yang diposting di laman Facebook atas nama Ucok Lumban Gaol yang didalamnya berisikan penghinaan dan hoax yang ditujukan ke Pemkab Dairi dan Pemko Medan yang berbunyi "Pemko Medan bagi bagi beras ke Masyarakat dan Anggota DPRDnya nyumbang gaji karena wabah Covid19. Pemkab Dairi makan sumbangan /bantuan utk masyarakat dan Pimpinan DPRD nya dapat Mobil Dinas baru. Makan kalian telor itu".

Atas postingan yang dinilai telah menjatuhkan marwah sebuah instansi pemerintahan, Pemkab Dairi melalui Kabag Hukum Pemkab Dairi sempat melayangkan Somasi per tanggal 20 April 2020 kepada yang bersangkutan, agar mengklarifikasi dalam waktu 3x24 jam.

Alih-alih minta maaf, pria yang berprofesi sebagai pengacara di kota Medan itu malah semakin arogan dengan profesi yang disandangnya menambah komentar dalam status Facebook. Dia menyebut dirinya lebih senang jika dilaporkan karena dirinya menilai jika profesinya sebagai pengacara memiliki hak immunitas atas setiap perbuatannya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Ada Badai Ekstrem saat...
Ada Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru? BMKG: Hoaks
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Lawan Hoax, Pemkab Serang...
Lawan Hoax, Pemkab Serang Pastikan Anyer-Cinangka Nyaman saat Libur Nataru
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved