KPU Wajo Tetapkan 274.083 Pemilih Sementara untuk Pilgub Sulsel

Kamis, 15 Maret 2018 - 16:30 WIB
KPU Wajo Tetapkan 274.083...
KPU Wajo Tetapkan 274.083 Pemilih Sementara untuk Pilgub Sulsel
A A A
WAJO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wajo resmi menetapkan 274.083 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel) serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Hal itu terungkap pada rapat terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil sementara (DPHP) tingkat kabupaten untuk ditetapkan sebagai DPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubenur Sulawesi Selatan serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Kamis, 15 Maret 2018.

Ketua KPUD Wajo Hj Andi Nurwana mengungkapkan, berdasarkan hasil coklit yang telah dilakukan, masih ada sekitar kurang lebih 14.923 orang yang belum perekaman.

Sementara, kata dia, pihaknya dituntut untuk bagaimana partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya meningkat. "Dengan begitu, kami harapkan kepada semua stakeholder untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar melakukan perekaman KTP untuk memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2018 mendatang," harapnya.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Hj Dahniar Gaffar mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk bagaimana agar masyarakat yang sudah wajib pilih tetapi belum memiliki KTP melakukan perekaman.

"Salah-satunya upaya kita yakni dengan melakukan perekaman kepada pelajar SMA yang sudah berumur 17 tahun pada tanggal 27 Juni 2018," ungkapnya.

Selain itu, kata Dahniar Gaffar juga membuka pelayanan perekaman diluar jam kantor yakni mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 22.00 serta melakukan perekaman keliling. "Mudah-mudahan bisa merampukan perekaman KTP ini pada awal bulan Mei atau Juni mendatang," harapnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)