Teken Pergub Pariwisata, Anies Siapkan Pengawasan dan Sanksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 09:53 WIB
Teken Pergub Pariwisata,...
Teken Pergub Pariwisata, Anies Siapkan Pengawasan dan Sanksi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku, sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) soal kepariwasataan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi setelah mendapatkan nomor Pergub.

"Nanti akan ada sosialisasi, nanti pergubnya sudah di tanda tangan, nanti begitu diundangkan dan ada nomornya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Anies melanjutkan, perkembangan Peraturan Daerah (perda) pariwisata itu membahas mengenai bagaimana pengawasan dan sanksi yang akan diberikan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam di Jakarta.

"Nanti bisa dilihat mengembangkan perda tentang pariwisata bagaimana proses pengeluaran terhadap pengawasan dan sampai pada sanksinya," lanjutnya. (Baca: Anies Tegaskan Tak Boleh Ada Kegiatan Lagi di Alexis )

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur usaha di bidang pariwisata. Pasalnya, kata dia, saat ini hanya ada peraturan daerah (Perda)-nya saja.

"Jadi sudah ada Perdanya, tapi belum ada Pergubnya. Nah Pergubnya disiapkan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis 8 Maret 2018 lalu.

Anies menjelaskan, pada Pergub yang akan dikeluarkan nantinya akan mengatur seluruh teknis terkait usaha parawisata, dari mulai proses pengajuan izin, bagaimana kegiatan usahanya dan juga bagaimana pengawasan, bahkan sanksi yang akan diterapkan apabila terjadi pelanggaran.

"Jadi bukan soal pengawasan, jadi pergubnya semua yang terkait dengan kegiatan usaha. Misalnya, kalau mau mengajukan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), kemudian prosesnya seperti apa, dibuatnya bagaimana, jadi itu semua," ungkapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Sebelum Lengser Anies...
Sebelum Lengser Anies Diminta Sahkan Pergub Udara Bersih
Anies Terbitkan Pergub...
Anies Terbitkan Pergub Larangan Bepergian ke Luar Kota
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Berita Terkini
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
9 menit yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
40 menit yang lalu
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
3 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
3 jam yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
3 jam yang lalu
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved