Teken Pergub Pariwisata, Anies Siapkan Pengawasan dan Sanksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 09:53 WIB
Teken Pergub Pariwisata,...
Teken Pergub Pariwisata, Anies Siapkan Pengawasan dan Sanksi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku, sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) soal kepariwasataan. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi setelah mendapatkan nomor Pergub.

"Nanti akan ada sosialisasi, nanti pergubnya sudah di tanda tangan, nanti begitu diundangkan dan ada nomornya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Anies melanjutkan, perkembangan Peraturan Daerah (perda) pariwisata itu membahas mengenai bagaimana pengawasan dan sanksi yang akan diberikan Pemprov DKI terhadap tempat hiburan malam di Jakarta.

"Nanti bisa dilihat mengembangkan perda tentang pariwisata bagaimana proses pengeluaran terhadap pengawasan dan sampai pada sanksinya," lanjutnya. (Baca: Anies Tegaskan Tak Boleh Ada Kegiatan Lagi di Alexis )

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur usaha di bidang pariwisata. Pasalnya, kata dia, saat ini hanya ada peraturan daerah (Perda)-nya saja.

"Jadi sudah ada Perdanya, tapi belum ada Pergubnya. Nah Pergubnya disiapkan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis 8 Maret 2018 lalu.

Anies menjelaskan, pada Pergub yang akan dikeluarkan nantinya akan mengatur seluruh teknis terkait usaha parawisata, dari mulai proses pengajuan izin, bagaimana kegiatan usahanya dan juga bagaimana pengawasan, bahkan sanksi yang akan diterapkan apabila terjadi pelanggaran.

"Jadi bukan soal pengawasan, jadi pergubnya semua yang terkait dengan kegiatan usaha. Misalnya, kalau mau mengajukan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), kemudian prosesnya seperti apa, dibuatnya bagaimana, jadi itu semua," ungkapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Sebelum Lengser Anies...
Sebelum Lengser Anies Diminta Sahkan Pergub Udara Bersih
Anies Terbitkan Pergub...
Anies Terbitkan Pergub Larangan Bepergian ke Luar Kota
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Berita Terkini
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
1 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
9 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
9 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
10 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
10 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
11 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved