Tiga Bandar Sabu Antarprovinsi Ditangkap Polisi
A
A
A
MUARA BUNGO - Tiga bandar sabu antarprovinsi berinisial Bubur (30), Putra (23) dan Feri (24) ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Bungo, di perbatasan Jambi dan Sumatera Barat, Selasa (13/3/2018). Penangkapan tiga bandar ini berawal dari penangkapan dua orang pelaku pengedar sabu di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Dari hasil pengembangan terhadap pengedar sabu yang ditangkap di Bungo, Satuan Resnarkoba Polres Bungo langsung melakukan pengejaran terhadap tiga bandar sabu antar provinsi yang diketahui berasal dari Aceh tersebut. Karena mereka baru saja memasok barang haram tesebut ke Muara Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, saat akan ditangkap tiga orang sindikat sabu dari Aceh ini sempat memberi perlawanan di SPBU Koto Baru Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat. Namun akhirnya berhasil ditangkap.
Pascapenangkapan, tersangka, barang bukti sabu dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan terhadap pengedar sabu yang ditangkap di Bungo, Satuan Resnarkoba Polres Bungo langsung melakukan pengejaran terhadap tiga bandar sabu antar provinsi yang diketahui berasal dari Aceh tersebut. Karena mereka baru saja memasok barang haram tesebut ke Muara Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, saat akan ditangkap tiga orang sindikat sabu dari Aceh ini sempat memberi perlawanan di SPBU Koto Baru Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat. Namun akhirnya berhasil ditangkap.
Pascapenangkapan, tersangka, barang bukti sabu dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(sms)