Ratusan Kepiting Bakau Petelur Dilepasliarkan di Sungai Kapuas

Senin, 12 Maret 2018 - 22:58 WIB
Ratusan Kepiting Bakau Petelur Dilepasliarkan di Sungai Kapuas
Ratusan Kepiting Bakau Petelur Dilepasliarkan di Sungai Kapuas
A A A
PONTIANAK - Ratusan ekor kepiting yang mengandung jutaan bibit telor dilepas bebas ke Sungai Kapuas oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Karantina Ikan beserta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin (11/03/2018).

Sebanyak 423 ekor kepiting mengandung telur dilepas oleh petugas Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang dinaungi Kementerian Kelautan Perikanan ini beserta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat disaksikan perwakilan World Wide Fund For Nature (WWF) dan pelaku penampungan hewan tersebut bernama Robi.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Wilayah Kalimantan Barat Miharjo mengatakan, pelepasan kepiting mengandung telur yang diperkirakan dapat menetaskan satu hingga dua juta telur anak kepiting setiap induk ini ditotalkan dapat menetaskan 423 juta anak kepiting yang sangat membantu ekosistem alam.

Kepiting ini merupakan hasil penggerebekan Tim Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin AKBP Sardo Sibarani di Jalan Waduk Kompleks Waduk Blok D 5 Kecamatan Pontianak Selatan. Dimana berhasil mengamankan tumpukan sebanyak 17 keranjang berisikan ratusan ekor kepiting betina yang siap dipasarkan ke Malaysia, Sabtu 10 Maret 2018 lalu.

Menurut dia, kepiting bakau merupakan produk perikanan yang dibatasi lalu lintas perdagangannya. Karena berdasarkan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang dilarang melalulintaskan kepiting dengan kondisi bertelur dan di bawah berat 200 gram.

Ditreskrimsus Polda Kalbar mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya rumah tempat penyimpanan kepiting bertelur yang siap diekspor ke Kuching Malaysia dan juga dipasarkan di Pontianak.

Didalam rumah tersebut para karyawan sedang bekerja langsung disergap polisi. Berdasarkan keterangan pengumpulan kepiting betina didatangkan dari berbagai wilayah seperti Kecamatan Kubu, Padang Tikar, Batu Ampar dan Provinsi Kalteng serta Kalsel.

Rencananya kepiting tersebut akan dijual kembali di Pontianak, Singkawang, dan Kuching Malaysia.

Kini pemilik agen kepiting betina Robi masih dalam pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kalbar guna mempertanggungkan perbuatannya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6427 seconds (0.1#10.140)