Ratusan Kepiting Bakau Petelur Dilepasliarkan di Sungai Kapuas

Senin, 12 Maret 2018 - 22:58 WIB
Ratusan Kepiting Bakau...
Ratusan Kepiting Bakau Petelur Dilepasliarkan di Sungai Kapuas
A A A
PONTIANAK - Ratusan ekor kepiting yang mengandung jutaan bibit telor dilepas bebas ke Sungai Kapuas oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Karantina Ikan beserta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Senin (11/03/2018).

Sebanyak 423 ekor kepiting mengandung telur dilepas oleh petugas Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang dinaungi Kementerian Kelautan Perikanan ini beserta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat disaksikan perwakilan World Wide Fund For Nature (WWF) dan pelaku penampungan hewan tersebut bernama Robi.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Wilayah Kalimantan Barat Miharjo mengatakan, pelepasan kepiting mengandung telur yang diperkirakan dapat menetaskan satu hingga dua juta telur anak kepiting setiap induk ini ditotalkan dapat menetaskan 423 juta anak kepiting yang sangat membantu ekosistem alam.

Kepiting ini merupakan hasil penggerebekan Tim Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin AKBP Sardo Sibarani di Jalan Waduk Kompleks Waduk Blok D 5 Kecamatan Pontianak Selatan. Dimana berhasil mengamankan tumpukan sebanyak 17 keranjang berisikan ratusan ekor kepiting betina yang siap dipasarkan ke Malaysia, Sabtu 10 Maret 2018 lalu.

Menurut dia, kepiting bakau merupakan produk perikanan yang dibatasi lalu lintas perdagangannya. Karena berdasarkan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang dilarang melalulintaskan kepiting dengan kondisi bertelur dan di bawah berat 200 gram.

Ditreskrimsus Polda Kalbar mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya rumah tempat penyimpanan kepiting bertelur yang siap diekspor ke Kuching Malaysia dan juga dipasarkan di Pontianak.

Didalam rumah tersebut para karyawan sedang bekerja langsung disergap polisi. Berdasarkan keterangan pengumpulan kepiting betina didatangkan dari berbagai wilayah seperti Kecamatan Kubu, Padang Tikar, Batu Ampar dan Provinsi Kalteng serta Kalsel.

Rencananya kepiting tersebut akan dijual kembali di Pontianak, Singkawang, dan Kuching Malaysia.

Kini pemilik agen kepiting betina Robi masih dalam pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Kalbar guna mempertanggungkan perbuatannya.
(sms)
Berita Terkait
Karantina Semarang Gagalkan...
Karantina Semarang Gagalkan Penyelundupan 23 Paruh Burung Rangkong dari Kalimantan
4 Fakta Unik Hewan Langka...
4 Fakta Unik Hewan Langka di Indonesia
3 Film tentang Penyelundupan...
3 Film tentang Penyelundupan Hewan, Nomor 2 Terjadi di Indonesia
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
Viral Satwa Langka Diobral...
Viral Satwa Langka Diobral di Medsos, Pakar Hukum: Polisi Harus Turun Tangan
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Berita Terkini
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
2 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
56 menit yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
1 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
6 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved