Gubernur DKI Jakarta Janji Tindak Pengelola Gedung Nakal

Senin, 12 Maret 2018 - 21:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta...
Gubernur DKI Jakarta Janji Tindak Pengelola Gedung Nakal
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menindak tegas para pengelola gedung di Jakarta yang melakukan pelanggaran terkait penyediaan sumur resapan, pengolahan limbah dan pemanfaatan air tanah.

Anies mengatakan, pada hari ini menggelar sidak ke salah satu bangunan bertingkat di Jakarta Pusat. Sidak merupakan bagian dari Kepgub No 279/2018 yang membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan

Anies menuturkan, sidak tersebut akan berjalan dalam 10 hari ke depan. Pemprov DKI, lanjut Anies, membuat tim yang bertugas melakukan pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

"Seringkali kita menyaksikan pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar difoto, fotonya diedarkan. Mereka memang melanggar aturan karena kebutuhan. Di belakangnya ada gedung tinggi yang gedung itu juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola governance yang baik," kata Anies di Balai Kota, Senin (12/3/2018).

Mantan Mendikbud itu menambahkan, seringkali masyarakat hanya memvonis para PKL dan bangunan kumuh itu bersalah. Padahal, gedung bertingkat juga belum tentu dibangun mengikuti peraturan yang ada.

"Mereka juga melanggar aturan. tapi kecendrungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar," lanjutnya.(Baca: Pemprov DKI Akan Periksa 80 Gedung Bertingkat di Jakarta)

"Padahal yang menyebabkan tanah kita di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yang terbuang tanpa dikelola. Karena itu kita tidak akan menoleransi lagi," sambungnya.

Tim yang sudah disiapkan Anies, nantinya melakukan razia dan pengawasan. "Kita meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif. Karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
10 menit yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
41 menit yang lalu
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
3 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
3 jam yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
3 jam yang lalu
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved