Polisi di Bonti Sanggau Kompak Berpatroli Cegah Karhutla Bersama TNI

Jum'at, 09 Maret 2018 - 17:32 WIB
Polisi di Bonti Sanggau...
Polisi di Bonti Sanggau Kompak Berpatroli Cegah Karhutla Bersama TNI
A A A
SANGGAU - Anggota kepolisian di wilayah Kecamatan Bonti, Sanggau kompak berpatroli mencegah Karhutla bersama personel TNI di bawah pimpinan Kapolsek Bonti Ipda Rahmad Kartono.
Kegiatan Patroli dilaksanakan dengan sasaran mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, lahan dan kebun.

Selain itu dilakukan sosialisasi tentang bahaya Karhutla dan dampak yang akan diterima oleh warga lainnya akibat perbuatan si pelaku pembakar. Termasuk juga penerangan dan sanksi hukum yang akan diterima oleh si pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp10 miliar," kata Ipda Rahmad Kartono, Jumat (9/3/2018).

Kapolsek meminta warga apabila ada yang melihat, mengetahui serta menjadi korban Karhutla agar melaporkan ke Polsek Bonti atau Koramil Bonti.

Kapolsek Bonti juga mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian tanpa membakar lahan dan hutan.

"Karena saat modern kita buka lahan dengan cara alih teknologi yaitu dengan menggunakan alat-alat pertanian yang sudah modern serta memberdayakan petugas PPL Pertanian yang ada di kecamatan," timpalnya.

Pelaksanaan Patroli Karhutla ini, kata Kapolsek sebagai wujud implementasi dari kebijakan Kapolda Kalbar sesuai maklumat Kapolda Kalbar nomor : MAK/02/II/2018, tanggal 21 Februari 2018 serta hasil rakor semua instansi terkait di Kodam XII/Tanjungpura. Selama kegiatan situasi aman dan terkendali.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)