Butuh Duit untuk Biaya Persalinan Istri, Joni Curi Truk Tangki
A
A
A
BANDUNG BARAT - Empat pelaku spesialis pencuri truk tangki berhasil dibekuk oleh petugas dari Polsek Cipatat, Polres Cimahi, dan tiga lainnya masih buron.
Mereka adalah Joni Rupawan, Agung Setyadi, Hendri Hidayat, dan Asep Deni Ruhyana alias Boding, sementara yang buron adalah Agus Cilung, Wawan alias Wanreng, dan Taryana.
Aksi pelaku diketahui setelah korban Suminah melapor ke petugas piket Polsek Cipatat pada 27 Februari 2018. Mobil truk miliknya atas nama PT Pentawira Agraha Sakti dengan alamat Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, GPS-nya terpantau di sekitar eks Tol Kampung Pareang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan truk tanpa tangki di lokasi dengan nomor polisi B 9143 UTU. Setelah dilakukan pengecekan ternyata nomor rangka dan nomor mesin truk tersebut sesuai dengan truk korban yang dilaporkan hilang. Namun plat nomornya telah dipalsukan oleh pelaku dari nomor aslinya S 8269 UF.
"Berdasarkan temuan di lapangan itu petugas kami lalu mendatangi garasi truk tersebut di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Setelah diinterogasi sopir truk (Joni) dan pengawas gudang (Agung) mengakui telah menjual truk tersebut," kata Kapolsek Cipatat Kompol Asep Nandang, saat ekspose di Mapolsek Cipatat, Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, setelah dipreteli dan tangkinya di lepas truk tersebut rencananya akan dijual seharga Rp25 juta. Namun sebelum berhasil menjual komplotan tersebut keburu ditangkap. Barang bukti yang diamankan yakni truk merek HINO dengan nomor polisi S 8269 UF tahun 2010 warna hijau, satu buah kunci kontak, dan plat nomer palsu B 9143 UYU.
"Satu pelaku terpaksa ditembak karena coba melawan saat ditangkap. Kepada mereka akan dikenakan Pasal 374 dan 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," sebutnya.
Salah seorang pelaku Joni yang merupakan sopir truk tersebut mengaku, terpaksa menjual truk itu karena didesak kebutuhan hidup dan tidak memiliki uang. Dari hasil penjualan truk, dia sudah mendapatkan imbalan uang Rp4 juta. "Uang itu saya pakai untuk bayar cicilan rumah dan juga biaya persalinan istri yang melahirkan," pungkasnya.
Mereka adalah Joni Rupawan, Agung Setyadi, Hendri Hidayat, dan Asep Deni Ruhyana alias Boding, sementara yang buron adalah Agus Cilung, Wawan alias Wanreng, dan Taryana.
Aksi pelaku diketahui setelah korban Suminah melapor ke petugas piket Polsek Cipatat pada 27 Februari 2018. Mobil truk miliknya atas nama PT Pentawira Agraha Sakti dengan alamat Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, GPS-nya terpantau di sekitar eks Tol Kampung Pareang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan truk tanpa tangki di lokasi dengan nomor polisi B 9143 UTU. Setelah dilakukan pengecekan ternyata nomor rangka dan nomor mesin truk tersebut sesuai dengan truk korban yang dilaporkan hilang. Namun plat nomornya telah dipalsukan oleh pelaku dari nomor aslinya S 8269 UF.
"Berdasarkan temuan di lapangan itu petugas kami lalu mendatangi garasi truk tersebut di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Setelah diinterogasi sopir truk (Joni) dan pengawas gudang (Agung) mengakui telah menjual truk tersebut," kata Kapolsek Cipatat Kompol Asep Nandang, saat ekspose di Mapolsek Cipatat, Kamis (8/3/2018).
Menurutnya, setelah dipreteli dan tangkinya di lepas truk tersebut rencananya akan dijual seharga Rp25 juta. Namun sebelum berhasil menjual komplotan tersebut keburu ditangkap. Barang bukti yang diamankan yakni truk merek HINO dengan nomor polisi S 8269 UF tahun 2010 warna hijau, satu buah kunci kontak, dan plat nomer palsu B 9143 UYU.
"Satu pelaku terpaksa ditembak karena coba melawan saat ditangkap. Kepada mereka akan dikenakan Pasal 374 dan 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," sebutnya.
Salah seorang pelaku Joni yang merupakan sopir truk tersebut mengaku, terpaksa menjual truk itu karena didesak kebutuhan hidup dan tidak memiliki uang. Dari hasil penjualan truk, dia sudah mendapatkan imbalan uang Rp4 juta. "Uang itu saya pakai untuk bayar cicilan rumah dan juga biaya persalinan istri yang melahirkan," pungkasnya.
(nag)