Kinerja Buruk, Kadishub Banten Dicopot
A
A
A
TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mencopot Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Revri Aroes lantaran berkinerja buruk.
"Ya, benar dia (Revri Aroes) diberhentikan karena kinerjanya buruk dan tidak layak menjabat kepala dinas," jelas WH seusai menghadiri pembukaan Rapimnas HIPMI di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Rabu (7/3/2018).
Kebijakan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Bernomor 821.2/Kep.65-BKD/2018 tanggal 5 Maret 2018. Sedangkan penunjukan Plt Kadishub Banten juga diterbitkan dalam surat perintah bernomor 800/508-BKD/2017 tanggal 5 Maret 2018. Yang menjabat Plt Kadishub Banten adalah Sekretaris Dishub Herdi Jauhari.
Menurut WH, setiap pejabat di lingkungan Pemprov Banten harus dapat bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Berdasarkan laporan dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten sepanjang 2017, kinerja Kadishub Banten jauh dari harapan.
"Dasar pemberhentian Revri karena kinerja tidak bagus dan secara administrasi tidak memenuhi syarat lagi. Dan, sebelum diberhentikan telah diingatkan oleh Inspektorat dan Sekda (Sekretaris Daerah) sebagai pembina pegawai negeri sipil, namun tidak ada perubahan. Ya sudah diberhentikan saja," jelas WH.
"Ya, benar dia (Revri Aroes) diberhentikan karena kinerjanya buruk dan tidak layak menjabat kepala dinas," jelas WH seusai menghadiri pembukaan Rapimnas HIPMI di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Rabu (7/3/2018).
Kebijakan itu tertuang dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Bernomor 821.2/Kep.65-BKD/2018 tanggal 5 Maret 2018. Sedangkan penunjukan Plt Kadishub Banten juga diterbitkan dalam surat perintah bernomor 800/508-BKD/2017 tanggal 5 Maret 2018. Yang menjabat Plt Kadishub Banten adalah Sekretaris Dishub Herdi Jauhari.
Menurut WH, setiap pejabat di lingkungan Pemprov Banten harus dapat bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Berdasarkan laporan dari Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten sepanjang 2017, kinerja Kadishub Banten jauh dari harapan.
"Dasar pemberhentian Revri karena kinerja tidak bagus dan secara administrasi tidak memenuhi syarat lagi. Dan, sebelum diberhentikan telah diingatkan oleh Inspektorat dan Sekda (Sekretaris Daerah) sebagai pembina pegawai negeri sipil, namun tidak ada perubahan. Ya sudah diberhentikan saja," jelas WH.
(zik)