Menipu hingga Ratusan Juta, Mayor Gadungan Ditangkap di Depok

Selasa, 06 Maret 2018 - 13:05 WIB
Menipu hingga Ratusan...
Menipu hingga Ratusan Juta, Mayor Gadungan Ditangkap di Depok
A A A
DEPOK - Berdalih bisa membantu masuk ke pendidikan militer, pria asal Magelang, Jawa Tengah dicokok karena mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat mayor. Untuk memuluskan aksinya, Suryo membeli seragam lengkap dan senjata airsoft gun yang sudah rusak.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, penangkapan ini hasil penyelidikan gabungan pihaknya dengan Puspom AL. Pelaku telah menipu korban sebesar Rp100 juta dengan mengaku bisa meloloskan korban ke sekolah karir kemiliteran.

“Korban tes di daerahnya di NTB namun ternyata seleksi di daerah tidak lolos,” katanya, Selasa (6/3/2018).

Korban telah menyerahkan uang pada pelaku sebesar Rp100 juta. Uang itu sebagai imbalan atas kesediaan pelaku membantu korban.

Namun karena tidak lolos, korban pun merasa dirugikan. “Pelaku ini sebelumnya bekerja di pelayaran. Dia pernah sekolah di akademi pelayaran juga,” tukasnya.

Pelaku kini mendekam di sel Polresta Depok. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP. “Ancaman hukuman lima tahun,” ucapnya.

Suryo sendiri mengaku tidak berniat untuk menipu. Dia kenal dengan korban melalui perantara temannya yang merupakan paman korban. Pelaku dan paman korban bertemu di kantor asuransi.

Saat itu pelaku hendak mencairkan asuransinya. Namun merasa dipersulit, pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL.

Ketika berada di kantor asuransi, Suryo bertemu dengan temannya. Mereka berbicara dan akhirnya temannya menitipkan saudaranya untuk masuk militer.

Suroyo mengaku bisa meluluskan orang yang hendak masuk militer dengan sejumlah imbalan. “Saya dikasih Rp 100 juta. Uangnya sudah ditransfer ke saya,” ceritanya.

Namun setelah pengumuman regional di daerah ternyata nama korban tidak lolos. Korban pun melapokan kejadian ini. Kemudian dilakukan pengusutan hingga akhirnya Suroyo ditangkap oleh Puspom AL.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
1 jam yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
3 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
4 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved