Rencana Mutasi Pejabat Karawang Tidak Terganggu Kasus Hukum

Senin, 05 Maret 2018 - 15:04 WIB
Rencana Mutasi Pejabat Karawang Tidak Terganggu Kasus Hukum
Rencana Mutasi Pejabat Karawang Tidak Terganggu Kasus Hukum
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku tidak terganggu untuk melaksanakan mutasi dengan adanya kasus hukum dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Karawang.

"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan baik dari kejaksaan ataupun kepolisian, silakan saja diproses. Tapi kita juga tidak boleh langsung memvonis bersalah terhadap mereka yang saat ini bermasalah dengan hukum karena kita menggunakan asas praduga tidak bersalah. Selama belum ada kepastian hukum, rencana mutasi tidak terganggu dan akhir Maret ini akan kita laksanakan," kata Cellica, Senin (5/3/2018).

Menurut Cellica, tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) saat ini masih menggodok nama-nama pejabat eselon II yang akan menduduki jabatan struktural. Setelah nama-nama tersebut selesai, setiap pejabat eselon harus memaparkan konsep kerja berdasarkan posisi jabatan. Setelah pemaparan kemudian dilakukan evaluasi atas hasil pemaparan tersebut.

"Kita tidak mau pejabat yang menduduki jabatan tertentu tidak menguasai bidangnya, makanya mereka harus pemaparan," katanya.

Cellica mengaku sering berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang agar bekerja dengan hati-hati. Prinsip kehati-hatian dalam bekerja penting untuk menghindari permasalahan hukum yang terkadang muncul tidak sengaja.

"Kadang karena kesalahan administrasi malah jadi masalah hukum. Padahal mereka tidak bermaksud untuk korupsi. Ini yang selalu saya tekankan. Dengan adanya kasus hukum saya harapkan ini bisa menjadi pembelajaran agar kita lebih hati-hati," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Karawang saat ini tersangkut kasus hukum dugaan tindak pidana korupsi seperti pengadaan lahan Kampung Budaya, Perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM), Revitalisasi Pasar yang saat ini ditangani sejumlah penegak hukum seperti Kejari Karawang, Polda Metro Jaya, dan bahkan Kejati Jabar.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7355 seconds (0.1#10.140)