Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas

Minggu, 04 Maret 2018 - 21:47 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Bal Pakaian Bekas
A A A
DELISERDANG - Tim gabungan mengganggalkan penyelunudpan ribuan bal palaian bekas seberat 20 ton yang dibawa dua kapal dari Malaysia.

Tim gabungan yang terdiri atas personel Polres Deliserdang, Bea Cukai dan TNI AL dari Lantamal I Belawan menghentikan dua kapal itu di tepi Sungai Sei Tuan, Dusun II, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (4/3/2018).

Selain mengamankan KM Bintang Terang II GT.50.No.4328.PPb dan KM Binta Terang Abadi GT.50.No.5438.PPb bermuatan ribuan bal, petugas juga mengamankan 16 unit truk colt diesel yang digunakan untuk mengangkut bal pakaian bekas.

Informasi diperoleh, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya penyelundupan bal pakaian.

Berdasarkan informasi tersebut, Polres Deliserdang berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Lantamal I Belawan dan menuju lokasi.
Namun sesampainya di lokasi, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) kedua kapal tersebut serta para sopir truk colt disesel sudah meninggalkan lokasi dan kabur ke arah hutan mangrove.

Tidak lama kemudian, warga sekitar pun memadatai lokasi. Tanpa dikomando, warga sekitar pun menjarah bal yang berisi sepatu, tali pinggang, selimut dan pakaian yang sudah dimuat ke dalam truk colt diesel.

Petugas pun terlihat kesulitan untuk melarang warga agar tidak melakukan hal tersebut.

Sementara itu untuk mengetahui apakah didalam kapal ada narkoba atau tidak, tim gabungan mendatangkan dua ekor anjing pelacak. Namun petugas tidak menemukan narkoba.

Kemudian petugas TNI AL membawa 16 truk tersebut ke Belawan. Sebelum meinggalkan lokasi, tim gabungan sempat berdebat dengan warga sekitar agar sebagian bal bditinggalkan di lokasi untuk dibagi oleh warga sekitar.

Setelah dijelaskan petugas bahwa bal pakaian bekas itu ilegal dan akan disita, warga pun memahami. Sebagian warga meninggalkan lokasi, sementara warga lainnya memilih tetap bertahan.

Informasi lain menyebutkan kedua kapal bermuatan ribuan bal pakaian bekas itu diberangkatkan dari Penang, Malaysia sekitar tiga atau empat hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, pihaknya hanya membantu pengamanan, sedangkan untuk penyelidikan dilakukan oleh Bea Cukai dan Lantamal I Belawan.

"Kita hanya back up, yang melakukan penyelidikan Bea Cukai dan Lantamal I Belawan," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7520 seconds (0.1#10.140)