Polisi Diminta Segera Periksa Kades Pulau Gemantung Terkait Penjualan Cetak Sawah

Minggu, 04 Maret 2018 - 15:40 WIB
Polisi Diminta Segera...
Polisi Diminta Segera Periksa Kades Pulau Gemantung Terkait Penjualan Cetak Sawah
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) diminta segera memeriksa Sazali, Kepala Desa Pulau Gemantung, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI, terkait penjualan lahan cetak sawah di desa tersebut. Karena menurut laporan warga Pulau Gemantung sang Kades Sazali yang diduda melakukan penjualan eks tanah ulayat tersebut kepada warga di luar anggota tiga kelompok tani yang ditentukan oleh Kementerian Pertanian.

"Ya seharusnya Polisi dalam hal ini Polres OKI segera memeriksa Sazali karena dia yang mengetahui duduk persoalan penjualan lahan cetak sawah di Pulau Gemantung," kata Zainuddin salah satu warga OKI yang dihubungi SINDOnews, Minggu (4/3/2018).

Zainuddin menegaskan, ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara agar jajarannya segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penjualan lahan cetak sawah di Desa Pulau Gemantung tersebut. (Baca: Kapolda Instruksikan untuk Memproses Kasus Penjualan Lahan Cetak Sawah di OKI)

Menurut dia, kasus penjualan lahan cetak sawah di Pulau Gemantung ini sudah dilaporkan ke Polres OKI, Kejaksaan Negeri maupun Kantor Bupati secara resmi pada 17 November 2016.

Bahkan Kasat Reskrim yang dijabat AKP Haris Munandar yang dikonfirmasi wartawan Koran SINDO, pada 24 Maret 2016 juga menyatakan, bahwa Polres OKI masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan kita, memang prosesnya agak panjang, perlu kita ketahui bahwa lahan itu sebelumnya adalah tanah tak bertuan atau tanah ulayat (adat), kita membutuhkan data yang akurat dari Kantor Pertanahan (BPN) dan pemerintah daerah," kata AKP Haris Munandar kala itu. (Baca juga: Polres OKI Terus Selidiki Dugaan Kades Jual Lahan Cetak Sawah)

Menurut Zainuddin, berdasarkan keterangan warga Pulau Gemantung, Kades Sazali sempat terlihat di Polres OKI saat kasus ini mulai diselidiki sekitar 1 tahun lalu.

"Saya tidak tahu keperluan Sazali mondar mandir di Polres OKI beberapa waktu yang lalu, apakah diperiksa atau ada keperluan lain. Yang jelas sejak kasus ini bergulir di media massa sekitar 1 tahun lalu yang bersangkutan sempat terlihat di Polres OKI," timpalnya .

Sehingga, kata dia, Polres OKI seharusnya segera memeriksa lagi Sazali agar kasusnya menjadi jelas dan terang benderang. "Ya kita berharap Polisi segera memproses kasus tersebut hingga ke meja hijau," tandas Zainuddin.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan no ponsel Kasat Reskrim Polres OKI AKP Haris Munandar yang dikonfirmasi tidak aktif.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0937 seconds (0.1#10.140)