Orang Tua Bercerai, Bocah Malang Ini Malah Dicabuli Tukang Sampah

Sabtu, 03 Maret 2018 - 20:01 WIB
Orang Tua Bercerai,...
Orang Tua Bercerai, Bocah Malang Ini Malah Dicabuli Tukang Sampah
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang pria berinisial AS (20) lantaran mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial MA (14). Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengangkut sampah ini mencabuli korban di sebuah kebon kosong di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bismo Teguh, mengatakan, kejadian ini berawal saat korban diantarkan ayahnya ke rumah ibunya di kawasan Tanjung Barat. Saat itu, ayah korban hanya bisa mengantar hingga ujung gang rumah sang ibu karena mereka sudah bercerai.

Namun, MA ternyata tidak langsung menuju rumah ibunya. Dia terlebih dahulu menemui pelaku yang memang sudah dikenalnya itu. "Saat kejadian si anak tidak langsung ke rumah ibunya, tapi janjian dengan pelaku untuk bertemu di suatu tempat," ujar Bismo kepada wartawan, Sabtu (3/3/2018).

Setelah bertemu pelaku, korban kemudian diajak ke sebuah kebon kosong. Di sana pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban sempat menolak, namun AS terus memaksa dan mengancam.

"Tersangka sudah dua bulan melakukan pencabulan. Pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya dan melayani nafsunya. Akhirnya terjadilah (pencabulan) itu," tuturnya. (Baca: Cabuli Siswi, Guru SD di Kembangan Ditangkap)

Orang tua akhirnya mengatahui perbuatan bejat AS. Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung menangkap pelaku di kawasan Jagakarsa. Polisi menyita barang bukti berupa kaos, sweater, celana panjang, dan miniset.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D, Jo Pasal 76E, Jo Pasal 81, Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(thm)
Berita Terkait
Lima Negara yang Menerapkan...
Lima Negara yang Menerapkan Hukuman Kebiri
Kembali Marak, Negara...
Kembali Marak, Negara Harus Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Tega!! Guru di Cilincing...
Tega!! Guru di Cilincing Cabuli Anak Didiknya di Kontrakan
Miris! Pelajar SMP Cabuli...
Miris! Pelajar SMP Cabuli Bocah 6 Tahun di Depan Teman-temannya
Kasus Pencabulan Anak...
Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
RPA Perindo Pastikan...
RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pencabulan Anak di Tangsel hingga Tuntas
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
10 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
10 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
11 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved