Tolak Revisi UU, Mahasiswa Dobrak DPRD Sumsel

Jum'at, 02 Maret 2018 - 16:39 WIB
Tolak Revisi UU, Mahasiswa...
Tolak Revisi UU, Mahasiswa Dobrak DPRD Sumsel
A A A
PALEMBANG - Aksi unjuk rasa penolakan revisi dan pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang digelar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jum'at (2/3/2018), berujung memanas.

Setelah dua jam berorasi, tak ada satu pun anggota dewan yang menanggapi aksi puluhan mahasiswa tersebut. Akibatnya, mahasiswa marah dan mendobrak pintu gedung DPRD yang terkunci rapat. Bahkan beberapa di antaranya mengancam akan membakar ban dalam aksi itu.

"Kemana saja (anggota) dewan. Ternyata begini tingkah laku perwakilan rakyat," kata Koordinator Aksi, Muhammad Razik Ilham, dalam orasinya.

Razik mengatakan, mereka menolak keras revisi UU MD3 tersebut karena ada beberapa pasal yang mengkriminalisasi hak berpendapat rakyat seperti pasal 73, pasal 122 huruf K dan pasal 245 ayat 1. Jika UU MD3 itu disahkan, maka hak berpendapat dan hak kebebasan itu tidak ada lagi.

"Karena itu, ketika mulut rakyat dibungkam maka kami akan melawan dan menolaknya. Kami akan selalu membela rakyat yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3," tutupnya.

Menanggapi aksi itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Masitoh Rapdawati mengatakan, saat ini kondisi DPRD Sumsel saat ini memang tengah sepi lantaran anggota dewan masih melakukan Kunjungan Kerja (kunker) di beberapa tempat. Terutama anggota komisi I bagian pemerintahan.

"Jadi bukan dikarenakan tidak kerja melainkan lagi kunker. Rencananya sore ini sudah pulang kembali ke DPRD Sumsel," katanya.

Ia menerangkan, permasalahan revisi UU MD3 merupakan kewenangan DPR bukan DPRD Sumsel. Meskipun begitu, nantinya aspirasi massa akan disampaikan kepada komisi I Pemerintahan DPRD Sumsel untuk dilanjutkan ke perwakilan dewan DPR yang berasal dari Sumsel.

"Kita kan ada perwakilan DPR dari Sumsel. Nantinya kami akan berusaha menyampaikan ke perwakilan tersebut," ujarnya.

Ia mengimbau agar para masa aksi untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi. "Kami akan terus berupaya untuk membantu rakyat terutama Sumsel," tutupnya.
(rhs)
Berita Terkait
Tolak Putusan MK, BEM...
Tolak Putusan MK, BEM Nusantara Sumsel Singgung Politik Dinasti
Mahfud MD Minta Demo...
Mahfud MD Minta Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam
Banyak Kericuhan, BEM...
Banyak Kericuhan, BEM SI Batalkan Rencana Aksi Demonstrasi Hari Ini
Demonstrasi Berujung...
Demonstrasi Berujung Anarkis Tak Efektif Sampaikan Tuntutan 
Dipukul Mundur, Mahasiwa...
Dipukul Mundur, Mahasiwa dan Pelajar Berhamburan ke Jalan Senen
Waduh, 209 Pendemo Jalani...
Waduh, 209 Pendemo Jalani Tes Rapid, 13 Orang Reaktif Corona
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved