Disparbud Tunggu Pembuktian BNN Terkait 36 Diskotek Edarkan Narkoba

Jum'at, 02 Maret 2018 - 10:33 WIB
Disparbud Tunggu Pembuktian...
Disparbud Tunggu Pembuktian BNN Terkait 36 Diskotek Edarkan Narkoba
A A A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih menunggu langkah nyata dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membuktikan adanya 36 diskotek di Ibu Kota yang menjadi tempat peredaran gelap narkotika.

"Bagaimanpun juga, itu harus ada bukti. Kemudian laporkan ke kami, baru kami langsung buat rekomendasi (penindakan)," ujar Kadisparbud DKI Tinia Budiati, Jumat (2/3/2018). (Baca: 36 Diskotek Edarkan Narkoba, DKI Minta BNN Terbuka)

Menurut Tinia, Disparbud tidak berwenang melakukan penindakan. Kewenangan Disparbud hanya sebatas proses administrasi. Sedangkan untuk hal yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, itu merupakan kewenangan BNN pusat atau BNN DKI.

"Misalnya kami datang ke sana (diskotek), yang kami lihat itu dokumennya, izinnya masih ada apa enggak, kami lihat suasananya masih sesuai enggak. Itukan ada ketentuan, persyaratan bagi diskotek harus ada alat ini itu. Jadi kami sampai ke situ saja, tapi soal perilaku bukan (wewenang) kami," paparnya.

Sebelumnya, kata dia, Disparbud bersama BNN pusat dan BNN DKI telah melakukan pertemuan. Dari pertemuan tersebut sempat dibahas nama 36 diskotek yang diduga melegalkan praktik peredaran narkotika.

"Ada daftarnya, tapi karena itu ada yang diduga, ada yang tidak ditemukan, kami tunggu dulu sampai mereka (BNN) buktikan," tegasnya. (Baca: 36 Diskotek di DKI Edarkan Narkoba, Fokan: Bukan Hal yang Tabu )

Sebelumnya, mantan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan telah melakukan riset terhadap 81 diskotek yang ada di Jakarta. Dari hasil riset tersebut, Buwas mengklaim ada sebanyak 36 diskotek yang positif mengedarkan narkoba.
(thm)
Berita Terkait
Terindikasi Narkoba,...
Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
BNN Segera Tindak Tegas...
BNN Segera Tindak Tegas Diskotek Top One karena Diduga Sarang Narkoba
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN Deteksi 91 dari...
BNN Deteksi 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Masuk Indonesia
Perang Lawan Narkoba,...
Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
1 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
2 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved