Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One

Minggu, 05 Juli 2020 - 23:40 WIB
loading...
Terindikasi Narkoba,...
Ketua Dewan Pimpinan Satuan Tugas (DPP Satgas) Anti Narkoba Anhar Nasution mendesak Pemprov DKI mencabut izin edar Diskotek Top One. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Satuan Tugas (DPP Satgas) Anti Narkoba Anhar Nasution mendesak Pemprov DKI mencabut izin edar Diskotek Top One. Pasalnya, di sana indikasi peredaran narkoba kerap terjadi.

“Ya bisa dikatakan harus seluruh terlibat, jadi tidak hanya protokol kesehatan yang dilanggar. Kita juga cek peredaran di sana,” ujar Anhar, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Penggerebekan Diskotek Top One, BNNP: Jika Terindikasi Narkoba, Silakan Lapor)

Satpol PP DKI resmi menyegel diskotek Top One di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020). Penyegelan dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas di sana selama PSBB Transisi.

Anhar menilai narkoba di tempat hiburan bukanlah hal yang baru. Sejak dahulu, narkoba telah beredar di sana. Karena itu, dalam penindakan dan razia di tempat hiburan malam, dia menyarankan tes urine wajib dilakukan. Prosedur ini telah dilakukan oleh BNN setiap razia tempat hiburan malam.

Prosedur semacam ini semestinya dilakukan saat Satpol PP menggerebek tempat hiburan. Mereka bisa mengajak BNN maupun polisi untuk bersama melakukan tes urine. (Baca juga: Pajero Meledak di Menteng, Diduga Dilempar Bom Rakitan)

Di tempat hiburan malam, Anhar mengatakan, banyak mengungkap kasus mulai dari temuan kecil seperti tes urine hingga alat isap narkoba. Dari temuan itu, bandar dan jaringan narkoba terbongkar. “Jadi bisa dikatakan di sana pasar yang empuk. Ini bisa jadi ketegasan Pemda dalam perang terhadap narkoba,” tuturnya.

Ketua Asphija Hana Suryani mempersilakan Pemprov DKI memberikan sanksi terhadap pelanggaran PSBB di tempat hiburan malam. “Bila terbukti adanya pelanggaran PSBB, silakan beri sanksi,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Rekomendasi
Israel: Perang Bisa...
Israel: Perang Bisa Berhenti Besok jika Hamas Bebaskan Sandera dan Tinggalkan Gaza
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
4 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
4 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
5 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
5 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
6 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Berencana...
Pemprov DKI Berencana Beri Izin Gelar Resepsi Pernikahan di Rumah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved