Diduga Korupsi Pajak, Kadispenda Batubara Ditahan Kejari

Kamis, 01 Maret 2018 - 14:49 WIB
Diduga Korupsi Pajak, Kadispenda Batubara Ditahan Kejari
Diduga Korupsi Pajak, Kadispenda Batubara Ditahan Kejari
A A A
BATU BARA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Batubara berinisial ZL akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara. ZL ditahan terkait dugaan korupsi pajak galian C sejak 2015-2016.

Informasi yang dihimpun Kamis (1/3/2018), kasus dugaan korupsi galian C sudah ditangani Kejari Batubara sejak 2017 dengan melibatkan dua tersangka ZL dan Bendaharanya inisial ZN. Status tersangka keduanya sudah ditetapkan sejak September 2017. ZL ditahan Rabu 28 Februari 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak siang.

"Benar tersangka ZL kita tahan, terkait dugaan korupsi pajak galian C tahun 2015-2016 dan dalam 20 hari ke depan berkas yang bersangkutan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," jelas Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Batubara, Richard Sihombing SH saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).

Dia menjelaskan, Kadispenda Batubara dan Bendaharanya dinilai telah merugikan negara sebesar Rp195 juta selama dua tahun (2015 - 2016). "Kita tunggu saja dulu sidangnya. Kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Bisa juga pejabat atasnya," tegasnya.

Sejak mengetahui dirinya dilakukan penahanan, tersangka ZL hanya bisa diam, raut wajahnya tampak lesu. Tak sepatah kata pun ZL yang mengenakan kemeja putih mengeluarkan pernyataan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8533 seconds (0.1#10.140)