Nasib 314 Pengungsi Asing di Bintan Belum Ada Kejelasan
A
A
A
BINTAN - Sudah hampir sebulan, 314 pengungsi asing dari berbagai negara konflik menetap di pengungsian sementara di Badhra Resort Batu 25 Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepulauan Riau. Setiap hari para pengungsi bebas berkeliaran dari mulai jam 6 pagi hingga jam 6 sore.
Hingga kini belum ada Satuan Tugas (Satgas) khusus yang ditugaskan untuk menjaga dan mengamankan para pengungsi ketuka berada diluar pengungsian sementara tersebut. Kepala Sub Bidang Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Juliana, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan kepastian sampai kapan 314 pengungsi asing itu menetap di Kabupaten Bintan. Bahkan, pemerintah melalui Kemenlu RI tak bisa memastikan berapa lama para pengungsi asing itu akan menetap di Bintan.
"Berapa lamanya berada di Kabupaten Bintan, tergantung dari negara ketiga yang akan menerima para pengungsi itu," kata Juliana, di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (28/2/2018).
Kemenlu, katanya, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Bintan saat ini, yang telah menempatkan 314 pengungsi asing di Badhra Resort. Pihaknya berjanji akan menjadikan Bintan sebagai daerah percontohan di Indonesia. Selain itu, pihak Kemenlu terus berupaya agar para pengungsi itu bisa pulang kembali ke negara asalnya.
"Kita akan kaji penyelesaian pengungsi tersebut dari alat permasalahannya. Harapannya jika permasalahan negara pengungsi tersebut bisa selesai dapat dipulangkan kembali," ungkapnya.
Sekda Bintan Adi Prihantara menyampaikan, Pemkab Bintan siap membantu penanganan pengungsi demi kemanusiaan, namun Bintan mengalami kendala, baik dari anggaran maupun dalam berkoordinasi dengan instansi terkait.
Selain persoalan itu, Adi mengatakan, hal yang mesti diperhatikan secara serius mengenai dampak sosial dengan adanya keberadaan pengungsi asing di daerah Bintan. Bahkan, Adi menegaskan, Pemkab Bintan siap membantu berkaitan dengan masalah pendidikan dan kesehatan para pengungsi.
"Bintan siap membantu pelayanan kesehatan secara gratis, pendidikan informal untuk anak pengungsi dan juga harus ada batasan berapa lama pengungsi berada di Bintan," kata Adi.
Sebelumnya, diberitakan, Deputi Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam Irjen Pol Carlo B Tewu mengatakan, jumlah pengungsi UNHCR di Badhra Resort, Kecamatan Toapaya sebanyak 314 orang, merupakan pemindahan dari Rudenim Tanjungpinang 280 orang dan dari Rudenim Batam 314 orang.
"Berasal dari Afganistan, Somalia, Sudan, Irak, Iran, dan Yaman. Mereka tinggal menunggu dipindah ke negara tujuan seperti Australia, Amerika Serikat dan Kanada. Saat ini menunggu persetujuan," kata Carlo.
Pihaknya, kata Carlo, melakukan monitoring dan evaluasi pemindahan pengungsi dari luar negeri sebagai wujud terciptanya penangangan pengungsi (pencari suaka) di negara Indonesia lebih baik dan manusiawi .
“Kami memfasilitasi agar penyelanggara UNHCR dan Intertasional Organisation of Migration (IOM) dapat menjalankan tugasnya melakukan pendampingan terhadap para pengungsi, hingga nantinya mendapatkan persetujaun untuk tinggal di negara ke tiga,” ujar Carlo.
Wakil Kepala Misi Organisasi Internasional Migrasi (IOM) untuk Indonesia George Gigauri mengatakan, saat ini pemindahan dilakukan terhadap para pengungsi yang sudah mendapatkan hak untuk tinggal di negara ketiga atau yang sudah mendapatkan status Imigran dari organisasi PBB, UNHCR sebanyak 280 orang dari Rudenim Tanjungpinang dan 34 dari Rudenim Batam.
Menurut dia, tahap dua nanti akan ada lagi penambahan pengungsi dari Rudenim di luar Kepri, seperti dari Manado, Balik Papan, dan Pontianak. "Mereka akan ditempatkan di Bhadra Resort," katanya.
Pengungsi yang dipindahkan dari Manado 51 orang, Balik Papan 30 orang, dan Pontianak 95 orang. Jumlah pengungsi yang akan ditampung di Bintan 520 orang. "Total pengungsi di Indonesia sebanyak 1.700 orang, tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," ujarnya.
Hingga kini belum ada Satuan Tugas (Satgas) khusus yang ditugaskan untuk menjaga dan mengamankan para pengungsi ketuka berada diluar pengungsian sementara tersebut. Kepala Sub Bidang Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Juliana, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan kepastian sampai kapan 314 pengungsi asing itu menetap di Kabupaten Bintan. Bahkan, pemerintah melalui Kemenlu RI tak bisa memastikan berapa lama para pengungsi asing itu akan menetap di Bintan.
"Berapa lamanya berada di Kabupaten Bintan, tergantung dari negara ketiga yang akan menerima para pengungsi itu," kata Juliana, di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Rabu (28/2/2018).
Kemenlu, katanya, mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Bintan saat ini, yang telah menempatkan 314 pengungsi asing di Badhra Resort. Pihaknya berjanji akan menjadikan Bintan sebagai daerah percontohan di Indonesia. Selain itu, pihak Kemenlu terus berupaya agar para pengungsi itu bisa pulang kembali ke negara asalnya.
"Kita akan kaji penyelesaian pengungsi tersebut dari alat permasalahannya. Harapannya jika permasalahan negara pengungsi tersebut bisa selesai dapat dipulangkan kembali," ungkapnya.
Sekda Bintan Adi Prihantara menyampaikan, Pemkab Bintan siap membantu penanganan pengungsi demi kemanusiaan, namun Bintan mengalami kendala, baik dari anggaran maupun dalam berkoordinasi dengan instansi terkait.
Selain persoalan itu, Adi mengatakan, hal yang mesti diperhatikan secara serius mengenai dampak sosial dengan adanya keberadaan pengungsi asing di daerah Bintan. Bahkan, Adi menegaskan, Pemkab Bintan siap membantu berkaitan dengan masalah pendidikan dan kesehatan para pengungsi.
"Bintan siap membantu pelayanan kesehatan secara gratis, pendidikan informal untuk anak pengungsi dan juga harus ada batasan berapa lama pengungsi berada di Bintan," kata Adi.
Sebelumnya, diberitakan, Deputi Koordinator Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam Irjen Pol Carlo B Tewu mengatakan, jumlah pengungsi UNHCR di Badhra Resort, Kecamatan Toapaya sebanyak 314 orang, merupakan pemindahan dari Rudenim Tanjungpinang 280 orang dan dari Rudenim Batam 314 orang.
"Berasal dari Afganistan, Somalia, Sudan, Irak, Iran, dan Yaman. Mereka tinggal menunggu dipindah ke negara tujuan seperti Australia, Amerika Serikat dan Kanada. Saat ini menunggu persetujuan," kata Carlo.
Pihaknya, kata Carlo, melakukan monitoring dan evaluasi pemindahan pengungsi dari luar negeri sebagai wujud terciptanya penangangan pengungsi (pencari suaka) di negara Indonesia lebih baik dan manusiawi .
“Kami memfasilitasi agar penyelanggara UNHCR dan Intertasional Organisation of Migration (IOM) dapat menjalankan tugasnya melakukan pendampingan terhadap para pengungsi, hingga nantinya mendapatkan persetujaun untuk tinggal di negara ke tiga,” ujar Carlo.
Wakil Kepala Misi Organisasi Internasional Migrasi (IOM) untuk Indonesia George Gigauri mengatakan, saat ini pemindahan dilakukan terhadap para pengungsi yang sudah mendapatkan hak untuk tinggal di negara ketiga atau yang sudah mendapatkan status Imigran dari organisasi PBB, UNHCR sebanyak 280 orang dari Rudenim Tanjungpinang dan 34 dari Rudenim Batam.
Menurut dia, tahap dua nanti akan ada lagi penambahan pengungsi dari Rudenim di luar Kepri, seperti dari Manado, Balik Papan, dan Pontianak. "Mereka akan ditempatkan di Bhadra Resort," katanya.
Pengungsi yang dipindahkan dari Manado 51 orang, Balik Papan 30 orang, dan Pontianak 95 orang. Jumlah pengungsi yang akan ditampung di Bintan 520 orang. "Total pengungsi di Indonesia sebanyak 1.700 orang, tersebar di berbagai wilayah di Indonesia," ujarnya.
(rhs)