Presiden Diminta Tetapkan Sinabung Jadi Bencana Nasional
A
A
A
MEDAN - Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sejak tahun 2010 hingga saat ini membuat penderitaan panjang bagi masyarakat Karo. Warga berharap Presiden Joko Widodo menetapkan bencana erupsi gunung Sinabung menjadi status Bencana Nasional.
"Kita sudah lihat erupsi Gunung Sinabung yang tak pernah lelah mengeluarkan laharnya. Masyarakat disana sudah sangat menderita. Sudah seharusnya Presiden menetapkan bencana erupsi Sinabung menjadi Status Bencana Nasional," ungkap Anggota DPRD Sumut Siti Aminah Peranginangin, Rabu (28/2/2018).
Anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Karo, Pakpak dan Dairi ini juga mengatakan bahwa sudah 8 (delapan) tahun proses penanganan korban erupsi sampai saat ini juga belum tuntas.
"Banyak yang kelaparan, tempat tinggal terancam, anak-anak banyak tidak sekolah lagi pasti banyak yang punya belas kasihan. Ini masih orang-orang tertentu saja yang memberi perhatian," katanya.
Siti Aminah berharap kepada Presiden agar dapat menjadikan bencana di Karo menjadi status Bencana Nasional agar bantuan luar negeri juga dapat mengalir untuk masyarakat Kabupaten Karo.
"Tahun 2017 saat saya reses di Desa Simacem, Desa Sukameriah, masih ada yang belum memiliki tempat tinggal. Di mana dalam satu rumah itu ada 3 sampai 4 rumah tangga yang tinggal,” katanya.
Melihat kondisi itu, Aminah meminta Gubernur agar memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan 54 rumah setelah diberikan 3 miliar, namun juga tidak dibangun dengan berbagai alasan. Alasan Pemkab Karo bukan hanya 54 rumah saja yang dibutuhkan tetapi ada 128 rumah.
Sebelumnya, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, mengatakan pihaknya akan membuat antisipasi, berupa rencana aksi. Namun pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Menteri Sosial, BNPB dan lainnya.
Namun untuk saat ini pihaknya hanya dapat mengimbau agar warga dapat bersabar dan jangan memasuki zona merah yang sudah ditetapkan.
“Kita minta warga jangan memasuki zona merah yang sudah ditetapkan karena kita tidak bisa memprediksi kondisi Gunung Sinabung ini,” ujar Terkelin.
"Kita sudah lihat erupsi Gunung Sinabung yang tak pernah lelah mengeluarkan laharnya. Masyarakat disana sudah sangat menderita. Sudah seharusnya Presiden menetapkan bencana erupsi Sinabung menjadi Status Bencana Nasional," ungkap Anggota DPRD Sumut Siti Aminah Peranginangin, Rabu (28/2/2018).
Anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Karo, Pakpak dan Dairi ini juga mengatakan bahwa sudah 8 (delapan) tahun proses penanganan korban erupsi sampai saat ini juga belum tuntas.
"Banyak yang kelaparan, tempat tinggal terancam, anak-anak banyak tidak sekolah lagi pasti banyak yang punya belas kasihan. Ini masih orang-orang tertentu saja yang memberi perhatian," katanya.
Siti Aminah berharap kepada Presiden agar dapat menjadikan bencana di Karo menjadi status Bencana Nasional agar bantuan luar negeri juga dapat mengalir untuk masyarakat Kabupaten Karo.
"Tahun 2017 saat saya reses di Desa Simacem, Desa Sukameriah, masih ada yang belum memiliki tempat tinggal. Di mana dalam satu rumah itu ada 3 sampai 4 rumah tangga yang tinggal,” katanya.
Melihat kondisi itu, Aminah meminta Gubernur agar memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan 54 rumah setelah diberikan 3 miliar, namun juga tidak dibangun dengan berbagai alasan. Alasan Pemkab Karo bukan hanya 54 rumah saja yang dibutuhkan tetapi ada 128 rumah.
Sebelumnya, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, mengatakan pihaknya akan membuat antisipasi, berupa rencana aksi. Namun pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti Menteri Sosial, BNPB dan lainnya.
Namun untuk saat ini pihaknya hanya dapat mengimbau agar warga dapat bersabar dan jangan memasuki zona merah yang sudah ditetapkan.
“Kita minta warga jangan memasuki zona merah yang sudah ditetapkan karena kita tidak bisa memprediksi kondisi Gunung Sinabung ini,” ujar Terkelin.
(rhs)