Dua Pelajar Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Penjara 10 dan 9 Tahun

Selasa, 27 Februari 2018 - 19:52 WIB
Dua Pelajar Pembunuh...
Dua Pelajar Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Penjara 10 dan 9 Tahun
A A A
SEMARANG - Dua Pelajar SMK berinisial IB dan DIR, pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online Deni Setiyawan divonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (27/2/2018).

Hakim Ketua Sigit Haryanto dalam putusannya, menyebutkan pelaku IB divonis 10 tahun penjara dan DIR dijatuhi hukuman 9 tahun penjara. Putusan hakim tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Negeri Semarang, Zahri Aeniwati menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun terhadap IB dan 9 tahun terhadap DIR. Tuntutan dibacakan dalam sidang tertutup.

"Pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan, terhadap Deni Setiyawan," katanya, saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan, meski kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan, namun hukuman maksimal tidak bisa diterapkan karena pertimbangan kedua terdakwa masih di bawah umur.

Penasihat hukum terdakwa Windy Aryadewi menyampaikan, atas vonis yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa, pihaknya masih akan pikir-pikir dahulu, sebelum memutuskan akan banding atau menerima putusan.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu 20 Januari 2018. Pelaku IB dan IDR membunuh seorang driver online Deni Setiyawan, warga Kemijen , Semarang Timur. Korban dibunuh oleh kedua pelaku di Pertigaan Jalan Cendana Selatan IV, Perumahan Bukit Cendana 2, RT 3 RW 9, Sambiroto.

Selain membunuh korban kedua pelaku juga membawa kabur mobil milik korban dan meninggalkannya di Jalan HOS Cokroaminoto, Semarang.
(wib)
Berita Terkait
Gojek Tutup Layanan...
Gojek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Dishub Sulsel Diminta...
Dishub Sulsel Diminta Libatkan Masyarakat Sesuaikan Tarif Angkutan Online
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Berita Terkini
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
32 menit yang lalu
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
1 jam yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
3 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
3 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
3 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved