Tersangkut Kasus Korupsi, Mutasi Pejabat Karawang Terancam Batal

Senin, 26 Februari 2018 - 16:52 WIB
Tersangkut Kasus Korupsi,...
Tersangkut Kasus Korupsi, Mutasi Pejabat Karawang Terancam Batal
A A A
KARAWANG - Rencana Pemkab Karawang melakukan mutasi jabatan eselon II awal Maret nanti terancam batal. Hal ini karena ada beberapa kasus hukum yang kini melilit sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Karawang yang bisa mengganggu jalannya mutasi.

Sejumlah kasus hukum yang saat ini melanda sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dikabarkan juga membidik pejabat eselon II. Kondisi inilah yang membuat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Karawang menjadi dilematis untuk melaksanakan mutasi.

"Adanya sejumlah kasus hukum yang saat ini sedang proses di sejumlah OPD memang membuat kami bingung untuk melaksanakan mutasi awal bulan maret ini. Kami khawatir jika mutasi dilaksanakan dan pejabatnya tersangkut kasus hukum malah tidak efektif nantinya. Sejauh ini kami masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi kejaksaan dan Polri terhadap OPD-OPD yang terkena kasus hukum." kata Kepala Baperjakat, Teddy Ruspendi, Senin (26/2/2018).

Menurut Teddy ada beberapa kasus hukum yang saat ini menjadi perhatiannya yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kampung Budaya di Dinas Pariwisata, kasus dugaan korupsi PT. Jati lestari Makmur (JLM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kemudian kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cabang Bungin di Dinas Koperasi, kasus dugaan korupsi pembangunan insenerator dan pembanguan Turap di Dinas Lingkungan Hidup. "Kami mengikuti terus perkembangan tersebut sampai sejauh mana penanganannya oleh penegak hukum," katanya.

Meski begitu, lanjut Teddy, Baperjakat tetap menjalankan tahapan mutasi sudah berjalan sesuai dengan target yang diperintahkan bupati. Nantinya bupati yang akan memutuskan nama-nama yang mengisi jabatan di tingkat eselon II.

Terkait dengan proses hukum itu sendiri juga bupati yang akan menentukan apakah terus dilanjut atau tidak. "Kami dari Baperjakat hanya memberikan hasil penilaian kami kemudian sepenuhnya diserahkan kepada bupati untuk memutuskan," katanya.

Seperti diketahui sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Karawang tengah menjalani proses hukum terkait dengan korupsi. Sejumlah pejabat eselon II saat ini tengah dibidik instansi penegak hukum seperti dari Kejaksaan Negeri Karawang, Kejaksaan Tinggi Bandung, Polda Jabar, dan bahkan Polda Metro Jaya.

Kasus hukum dugaan korupsi pengadaan lahan Kampung Budaya bahkan membidik 3 kepala dinas yang pernah menjabat di Dinas Pariwisata, sedangkan kasus korupsi PT. JLM membidik dua pejabat eselon II.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0835 seconds (0.1#10.140)