36 Diskotek Edarkan Narkoba, DKI Minta BNN Terbuka

Sabtu, 24 Februari 2018 - 18:31 WIB
36 Diskotek Edarkan...
36 Diskotek Edarkan Narkoba, DKI Minta BNN Terbuka
A A A
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta bakal bertindak tegas terhadap 36 diskotek yang diduga melakukan peredaran narkoba di Ibu Kota. Puluhan tempat hiburan malam dan diskotek itu berdasarkan data yang diuangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati meminta Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) untuk mengungkap 36 diskotek yang diduga melakukan peredaran narkoba secara ilegal itu.

"Sekarang gini saja, kalau memang ada bukti kuat ya sebutkan saja. Nanti tinggal kita tindak tegas. Kenapa (dirahasiakan), padahal tinggal sebut saja," kata Tinia saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (24/2/2018).

Tinia menambahkan, tindakan tegas tersebut bakal dilakukan apabila memiki bukti yang cukup kuat. "Mari kita sama-sama harus ada bukti kuat. Kalau cuma disinyalir atau cuma katanya saja ya enggak bisa," pungkasnya. (Baca: 36 Diskotek di DKI Edarkan Narkoba, Fokan: Bukan Hal yang Tabu )

Lebih lanjut, Tinia mengatakan, Disparbud hanya punya kewenangan pada pengawasan dan pembinaan tempat-tempat pariwisata. Bukan pada penindakan secara hukum.

Karena aparat berwajiblah yang mampu memprosesnya secara hukum. "Disparbud kan ada pembinaan, sosialiassi kami datang ke sana mengecek secara administrasi. Biasanya kami datang pasti terlihat biasa saja. Kecuali dipancing. Misalnya ada tim yang menyamar gitu. Tapi di tupoksi kami tidak ada (penyamaran dan penangkapan) kami hanya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap tempat hiburan sesuai dengan izin," bebernya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menantang keberanian Pemprov DKI untuk menutup tempat hiburan malam atau diskotek yang terbukti mengedarkan narkoba. Buwas punya data 36 dari 81 tempat hiburan di Jakarta masih memperjualbelikan narkoba secara bebas.

“Kalau ada komitmen dari Pemda DKI pasti ditutup. Namanya saya simpan, kalau engga ditutup saya nggak kasih tahu,” kata Buwas di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberikan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

“Kami siap mengeksekusi apapun pelanggaran. Intinya adalah kalau ada pelanggaran, jangan harap akan dibiarkan (Pemprov DKI)," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN Deteksi 91 dari...
BNN Deteksi 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Masuk Indonesia
Perang Lawan Narkoba,...
Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
Sindikat Siasati Pengedaran...
Sindikat Siasati Pengedaran Narkoba Lewat Boneka Beruang
BNN Sikat Preman Berkedok...
BNN Sikat Preman Berkedok Ormas di Bali yang Diduga Edarkan Narkoba
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
1 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
10 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved